Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hanya memilih kepala daerahnya saja, tanpa sepaket dengan wakil kepala daerah. Usulan ini muncul sebagai bagian dari kajian mendalam Partai Golkar terkait sistem pemilu dan pilkada.
“Saya sendiri mengusulkan agar Pilkada hanya untuk memilih kepada daerahnya saja, bukan paket kepala dan wakil kepala daerah. Baik pemilihannya dilakukan di DPRD apalagi kalau ada opsi tetap pemilihan secara langsung, dan itu semua harus diatur di dalam UU,” kata Doli kepada wartawan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Tiga Opsi Rekomendasi dari Tim Kajian Politik Golkar
Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, menjelaskan bahwa sebelum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Partai Golkar telah membentuk Tim Kajian Politik. Tim ini telah bekerja selama sekitar 1,5 tahun untuk mengkaji berbagai aspek, termasuk sistem pemilu, partai politik, dan Pilkada. Hasil kajian tersebut menghasilkan tiga opsi rekomendasi.
“Sebelumnya DPP Partai Golkar juga telah membentuk Tim Kajian Politik yang sudah bekerja selama 1,5 tahun dan sudah menghasilkan beberapa opsi rekomendasi terkait sistem pemilu, parpol, termasuk pilkada,” ujar Doli.
Tiga opsi rekomendasi tersebut adalah:
- Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung seperti sistem yang berlaku saat ini.
- Seluruh Pilkada dilaksanakan melalui DPRD.
- Pelaksanaan Pilkada oleh DPRD khusus untuk pemilihan gubernur, sementara pemilihan bupati/wali kota dilakukan secara asimetris atau hybrid.
Pertimbangan Biaya Politik Tinggi dan Prinsip Demokrasi
Salah satu pertimbangan utama di balik munculnya usulan Pilkada melalui DPRD adalah tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung. Doli menyebutkan bahwa biaya tersebut tidak hanya mencakup biaya penyelenggaraan, tetapi juga biaya politik lain yang dinilai jauh lebih besar.
Meskipun demikian, opsi Pilkada secara langsung tetap dipertahankan dengan mempertimbangkan prinsip demokrasi, yaitu pelibatan rakyat, serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Doli menambahkan, dalam Rapimnas Partai Golkar, hampir seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mengusulkan Pilkada melalui DPRD, meskipun disertai dengan sejumlah catatan.
Konsep Baru untuk Pilkada Efisien dan Bebas Moral Hazard
Tim Kajian Politik Golkar juga telah mempersiapkan “konsep baru” jika opsi Pilkada oleh DPRD diterapkan. Konsep ini berupaya menggabungkan dua prinsip utama: pelibatan rakyat dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan Pilkada yang murah, efisien, serta bebas dari praktik moral hazard pemilu seperti political transactional, money politics, dan vote buying.
“Kami, Tim Kajian Politik sebenarnya juga sudah mempersiapkan ‘konsep baru’ bila opsi pilkada oleh DPRD. Konsep baru ini berupaya mengakomodir dan menggabungkan dua prinsip, yaitu prinsip demokrasi (pelibatan rakyat) dan prinsip penyelenggaraan pilkada yang murah, efisien, dan bebas praktik moral bazar pemilu, seperti political transactional, money politics, dan vote buying,” jelas Doli.
Menurutnya, keterlibatan publik dapat dilakukan sejak tahapan awal pencalonan sebelum pemilihan akhir dilaksanakan oleh DPRD. Tahapan tersebut meliputi:
- Tahap Rekrutmen: Setiap partai politik atau gabungan partai politik dapat membuka pendaftaran secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.
- Tahap Penilaian/Seleksi Bakal Calon: Partai politik atau gabungan partai politik dapat membentuk tim panel yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
- Tahap Pemilihan Bakal Calon: Setiap partai politik atau gabungan partai politik dapat melakukan semacam konvensi atau primary election (pemilihan pendahuluan).
Doli menilai skema ini mampu menggabungkan prinsip pelibatan rakyat dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan Pilkada yang lebih murah, efisien, serta meminimalkan praktik politik transaksional.
Selain itu, untuk mencegah praktik moral hazard dalam pemilihan di DPRD, Doli mengusulkan agar pemungutan suara dilakukan secara terbuka.
“Untuk memastikan kekhawatiran terjadinya praktik moral hazard pemilu di dalam pemilihan akhir di DPRD, pemilihan bisa dilakukan dengan voting secara terbuka,” pungkasnya.






