Kejaksaan Diminta Periksa Bupati Musi Rawas, Soal Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau diminta memeriksa Bupati Musi Rawas terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal.
Tim Kuasa Hukum terdiri dari Ilham Patahillah, Bima Andyka, Deni Hadisa Putra dan Fachri Yuda Husaini

Bahwa dalam kasus ini, jaksa juga sudah melakukan komunikasi mengenai kerugian negara dengan BPKP, dan dalam audit BPKP Sumatera Selatan, Rp6.264.583.636.

Seperti diketahui jumlah penyertaan modal dari Pemkab Musi Rawas ke BUMD PT Musi Rawas Sempurna mencapai Rp10 miliar. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS