Kejaksaan Diminta Periksa Bupati Musi Rawas, Soal Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau diminta memeriksa Bupati Musi Rawas terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal.
Tim Kuasa Hukum terdiri dari Ilham Patahillah, Bima Andyka, Deni Hadisa Putra dan Fachri Yuda Husaini

MUREKS.CO.ID – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau diminta memeriksa Bupati Musi Rawas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal di PT Mura Sempurna.

Desakan agar Bupati Musi Rawas diperiksa ini disampaikan mantan Direktur Utama PT Mura Sempurna Andriyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :5 Tips Menjadikan Keluarga Sehat dan Bahagia, Nomor 3 Paling Penting

Diketahui dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk BUMD Musi Rawas PT Musi Rawas (Mura) Sempurna.

Permintaan pemeriksaan terhadap Bupati Musi Rawas ini, disampaikan Tim Kuasa Hukum Mantan Direktur Utama PT Mura Sempurna Andriyanto, Rabu 23 Agustus 20230.

Baca Juga :ANBK 2023 Berdasarkan POS Segera Dimulai, Cek Jadwal dari SD, SMP SMA atau SMK

Tim Kuasa Hukum terdiri dari Ilham Patahillah, Bima Andyka, Deni Hadisa Putra dan Fachri Yuda Husainii, menjelaskan awalnya klien mereka telah mengajukan Justice Collaborator (JC).

Dalam kasus ini, pihaknya siap membantu Kejaksaan untuk proses penegakan hukum yang terbuka.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS