Kendari – Seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ayu Amanda Putri, mengeluhkan namanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) berubah menjadi nama orang lain. Kasus ini menjadi viral setelah Ayu membagikan pengalamannya di media sosial.
Ayu Amanda Putri, lulusan Teknik Sipil UHO, mengungkapkan kekecewaannya karena data pribadinya di PDDikti tidak sesuai dengan identitas aslinya. “Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujar Ayu dalam video viral yang diunggah Senin (29/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Menanggapi viralnya kasus ini, Wakil Rektor II UHO Kendari, Prof Ida Usman, menjelaskan bahwa pengelolaan data di PDDikti bukan sepenuhnya wewenang pihak kampus. Menurutnya, UHO hanya bertugas mengirimkan data akademik mahasiswa ke pangkalan data tersebut.
“PUSTIK UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Setelah data terkirim, pengelolaannya berada di bawah kewenangan admin PDDikti pusat,” kata Ida, seperti dilansir detikSulsel, Senin (29/12).
Ida menambahkan, pihak kampus tidak memiliki informasi mengenai siapa yang memasukkan atau mengubah data tersebut ke dalam sistem. Ia menduga kuat adanya kemungkinan “admin siluman” atau bahkan peretasan pada sistem PDDikti yang sulit diantisipasi oleh kampus.
“Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman atau bahkan sistem PDDikti diretas. Kejadian seperti ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak kampus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof Ida Usman mengakui bahwa persoalan perubahan data alumni di PDDikti ini bukan kali pertama terjadi. “Sebenarnya bukan kasus pertama kali, sudah ada beberapa kasus lain yang serupa,” ungkapnya, menegaskan bahwa kasus Ayu Amanda Putri hanyalah salah satu dari beberapa insiden serupa yang pernah dialami UHO.






