Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan total Rp 100,4 miliar bantuan penanganan tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Bantuan ini ditujukan bagi korban terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo mengungkapkan rincian penyaluran bantuan tersebut dalam konferensi pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana. Acara tersebut berlangsung di Posko Terpadu Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (29/11/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Pertama, total nilai bantuan penanganan tanggap darurat bencana Sumatera yang sudah tersalur sebanyak Rp 100.484.346.880 berupa lauk pauk, family kit, kidsware, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum,” kata Agus Jabo.
Agus Jabo merinci, bantuan untuk Provinsi Aceh mencapai Rp 43,6 miliar, Sumatera Barat Rp 19,4 miliar, dan Sumatera Utara Rp 37,4 miliar.
“Pertama, untuk Provinsi Aceh itu nilainya Rp 43.606.958.300. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Barat nilainya Rp 19.418.596.580. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Utara nilainya sebesar Rp 37.458.792.000,” jelasnya.
Selain bantuan logistik, Kemensos juga menyalurkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia. Sebanyak 86 ahli waris telah menerima santunan sebesar Rp 15 juta per orang, dengan total nilai Rp 1,290 miliar.
“Yang kedua, untuk penyaluran santunan korban meninggal ya, senilai Rp 15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar Rp 1,290 miliar,” ujar Agus.
Santunan tersebut telah disalurkan kepada 2 ahli waris di Kabupaten Pidie, 30 ahli waris di Kabupaten Pidie Jaya, dan 54 ahli waris di Kota Sibolga. Penyaluran santunan untuk korban di Kabupaten Padang Panjang akan menyusul.
“Untuk Kabupaten Pidie 2 orang, untuk Kabupaten Pidie Jaya 30 orang, untuk Kota Sibolga 54 orang. Selanjutnya akan menyusul untuk penyaluran santunan kepada korban di Kabupaten Padang Panjang,” tambahnya.
Agus Jabo menegaskan bahwa proses pencairan santunan akan segera ditindaklanjuti setelah data diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh wali kota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” pungkasnya.






