Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi penolakan buruh terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026. Pramono menegaskan bahwa UMP Jakarta saat ini merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi lain, sembari menyebutkan berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah provinsi untuk meringankan beban pekerja.
Pramono menjelaskan bahwa penetapan UMP merupakan hasil negosiasi panjang di Dewan Pengupahan yang melibatkan pengusaha dan perwakilan buruh. “Jadi kalau UMP ini kan negosiasi yang sudah lama sekali di Dewan Pengupahan, antara pengusaha dengan para buruh. Daerah Jakarta sebenarnya saat ini UMP-nya dibandingkan dengan provinsi manapun paling tinggi,” kata Pramono di Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Ia menambahkan, pemerintah provinsi menyadari kebutuhan masyarakat Jakarta akan dukungan tambahan. “Sehingga dengan demikian kami juga mengetahui bahwa tentunya masyarakat di Jakarta perlu mendapatkan insentif yang diberikan oleh pemerintah DKI Jakarta,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan sejumlah insentif kepada para pekerja. Insentif tersebut meliputi fasilitas transportasi umum gratis, subsidi pangan, dan subsidi air PAM. “Maka untuk itu, saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan transportasi bagi tenaga kerja buruh gratis. Yang kedua adalah subsidi untuk pangan yang ketiga subsidi untuk PAM Jaya karena mereka menggunakan air,” tutur Pramono.
Mengenai transparansi penentuan UMP, Pramono menyatakan bahwa proses di Jakarta relatif terbuka. Ia juga memastikan bahwa pelayanan terbaik akan tetap diberikan kepada masyarakat, meskipun ada demonstrasi. “Sehingga kalau di Jakarta relatif sebenarnya, apa bahasanya, transparan terbuka. Dan memang akan ada demo-demo ini sebagian besar dari daerah tetapi demonya di Jakarta kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk kita,” imbuhnya.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara mendapatkan insentif tersebut dapat diakses melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta. Diketahui, UMP Jakarta untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta.






