Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) mencatat 1.882 narapidana (napi) berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga akhir tahun 2025. Pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memberantas kejahatan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Para napi yang dipindahkan tersebut terbukti berulah di dalam lapas, antara lain terlibat dalam peredaran narkoba, kejahatan penipuan, serta pelanggaran pidana lainnya. Sejak awal menjabat, Menteri Agus Andrianto telah berkomitmen kuat untuk memberantas tindak pidana yang bersumber dari dalam lapas, yang kerap menjadi temuan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Menteri Agus Andrianto mengungkapkan, “Lebih 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini mereka-mereka yang berisiko tinggi menjadi bagian peredaran narkotika dari dalam lapas, termasuk pelaku-pelaku penipuan yang di lapas.” Pernyataan tersebut disampaikan usai Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Proses pemindahan ribuan napi berisiko tinggi dari seluruh penjuru Indonesia ke Nusakambangan bukanlah perkara mudah. Menteri Agus menekankan perlunya koordinasi antar-instansi untuk memastikan pemindahan berjalan tertib dan aman.
Dia menambahkan, “Ini bukan pekerjaan mudah, memindahkan 1.800 lebih orang ke Nusakambangan tentu tidak mudah.”
Meskipun ribuan napi telah dipindahkan, Menteri Agus mengakui bahwa potensi kejahatan di dalam lapas akan terus ada. Hal ini disebabkan oleh dinamika penegakan hukum yang terus berjalan, di mana kepolisian dan BNN secara berkelanjutan menangkap pengedar dan pelaku narkoba baru.
Agus menjelaskan, “Namun, dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kepolisian maupun BNN kan ini dinamikanya jalan terus. Mereka (polisi dan BNN) menangkap pengedar dan pelaku selama periode mereka berjalan. Sehingga di dalam lapas selalu ada (napi) yang baru, sehingga ini dinamikanya (potensi terjadi pelanggaran hukum oleh napi di lapas) juga akan terus begitu.”
Selain menindak napi yang berulah, KemenImipas juga berkomitmen membersihkan lapas dari pelanggaran hukum dengan menindak tegas oknum petugas yang terlibat. “Namun tadi sudah kami sampaikan bahwa kita punya komitmen untuk terus melakukan upaya penindakan bukannya kepada mereka, tapi kepada pegawai yang melakukan penyimpangan juga kita lakukan penindakan. Ini mudah-mudahan akan mengurangi,” imbuh Menteri Agus.
Sanksi untuk Pegawai KemenImipas
Data dari Sekretariat Jenderal KemenImipas menunjukkan, sepanjang tahun 2025, sebanyak 348 oknum pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah dijatuhi sanksi administrasi. Rinciannya adalah:
- Pelanggaran disiplin ringan: 15 pegawai
- Pelanggaran disiplin sedang: 84 pegawai
- Pelanggaran disiplin berat: 71 pegawai
- Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin: 178 pegawai
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agus Andrianto secara tegas menyerukan pemberantasan ponsel dan narkoba di dalam lapas. “Zero ponsel dan narkoba harga mati,” tegas Menteri Agus di Jakarta pada 8 Mei.
Menurutnya, ponsel merupakan salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas. Dalam wawancara eksklusif dengan detikcom pada program Blak-blakan 18 Juni, Menteri Agus kembali menegaskan arahannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dia mengatakan, “Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum.”
Menteri Agus juga meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) untuk gencar melakukan razia handphone dan narkoba secara berkala. Ancaman pencopotan jabatan akan menanti jika ditemukan pelanggaran.
Saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU) pada 24 Juni, Agus menegaskan, “Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (hp atau narkoba), ya dicopot.”






