Berita

Polresta Serang Kota Catat Penurunan Kriminalitas, Kasus Narkotika Justru Melonjak Sepanjang 2025

Polresta Serang Kota merilis data penanganan kasus kriminal dan narkotika sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus kriminal, namun di sisi lain, penanganan kasus narkotika justru mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota menangani total 386 perkara kriminal sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 kasus berhasil diselesaikan, mencapai persentase penyelesaian perkara (crime clearance) sebesar 66 persen.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Perbandingan Kasus Kriminal dan Narkotika

Kombes Yudha Satria memaparkan perbandingan dengan tahun sebelumnya. “Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat 417 perkara dengan penyelesaian sebanyak 222 kasus. Berdasarkan data tersebut, persentase penyelesaian perkara (crime clearance) pada tahun 2025 mencapai 66 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 48 persen,” ujar Yudha pada Senin (29/12/2025).

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota mencatat penanganan 82 kasus tindak pidana narkotika di tahun 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan delapan kasus atau sekitar 11 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya 74 kasus.

“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan pada tahun 2025 sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” tambahnya.

Barang Bukti Narkotika dan Dukungan Ketahanan Pangan

Berbagai jenis barang bukti narkotika berhasil diamankan selama 2025. Di antaranya adalah sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau gorila 712,14 gram, daun ganja 4,44 gram, serta 48.689 butir obat-obatan terlarang.

“Adapun jenis obat-obatan yang paling banyak disita antara lain tramadol sebanyak 13.145 butir, hexymer 32.706 butir, serta berbagai jenis obat keras lainnya,” jelas Yudha.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polresta Serang Kota juga aktif mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia melalui inisiatif penanaman jagung. Pihaknya telah membentuk tiga Sentra Pelayanan Pertanian Terpadu (SPPG) di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Hingga Desember 2025, lahan yang telah disiapkan mencapai 225,18 hektare, dengan lahan tertanam 85,5 hektare dan panen jagung mencapai 35.005 ton yang telah disalurkan ke Bulog,” pungkas Kombes Yudha Satria.

Mureks