Berita

Polisi Ungkap Suami di Depok Positif Narkoba saat Aniaya Istri hingga Mata Dioperasi

Polres Metro Depok mengungkap tersangka RA (20) positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja saat menganiaya istrinya di Depok. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus menjalani operasi mata.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa temuan ini didapatkan setelah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. “Ya menurut informasi yang kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan, yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks di handphone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja,” ujar AKP Made Budi kepada wartawan pada Senin, 29 Desember 2025.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Made Budi menegaskan bahwa RA berada di bawah pengaruh zat terlarang tersebut saat insiden kekerasan terjadi. “Ya betul, pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Made Budi mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini baru saja menikah pada Oktober 2025, yang berarti pernikahan mereka baru berjalan dua bulan. “Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan),” jelasnya.

Pemicu penganiayaan ini, menurut polisi, berawal dari cekcok antara RA dan istrinya. Pelaku disebut marah setelah korban menolak meminjamkan ponselnya untuk bermain game online. “Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga korban merasa marah,” terang Made Budi.

Kemarahan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan RA terhadap istrinya. “Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online,” pungkasnya.

Mureks