Pemerintah pusat akan memperbesar porsi belanja yang langsung bersentuhan dengan masyarakat hingga Rp1.300 triliun pada tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi harmonisasi fiskal yang juga akan diikuti dengan penurunan proyeksi Transfer ke Daerah (TKD).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengonfirmasi pergeseran angka dalam dokumen perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tersebut saat kunjungan kerja di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung 1, Jawa Barat, Senin (29/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Pergeseran Fokus Anggaran
Suahasil menjelaskan bahwa penurunan nominal transfer ke daerah pada 2026 dibandingkan 2025 telah tercantum dalam dokumen APBN. “Dana transfer ke daerah 2026 akan lebih rendah dibandingkan 2025. Angkanya ada di dalam dokumen-dokumen APBN kita,” ujar Suahasil.
Meski demikian, Suahasil menegaskan bahwa koreksi TKD ini bukan berarti melemahkan dukungan bagi daerah. Pemerintah kini mengadopsi pendekatan kesatuan fiskal, di mana pusat mengambil peran lebih besar dalam pelaksanaan program kesejahteraan yang langsung menyentuh masyarakat di seluruh wilayah.
Pemusatan anggaran ini terlihat dari kenaikan signifikan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang langsung bersentuhan dengan rakyat, di luar komponen gaji. Angka ini melonjak drastis dari Rp950 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.
“Itu ada anggaran APBN, anggaran pusat ya, di seluruh kementerian dan lembaga yang dimaksudkan memang untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Jadi itu di luar gaji. Bukan termasuk gaji PNS (pegawai negeri sipil), bukan termasuk gaji-gaji kementerian,” kata Suahasil.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program perlindungan sosial nasional, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN), tetap terjaga secara seragam di seluruh Indonesia.
“Program kartu sembako diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Program bantuan iuran, itu nanti penerima manfaatnya adalah keluarga yang mendapatkan bantuan iuran. Jadi ini yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” tambah Suahasil.
Penyerapan Anggaran di Daerah
Dalam kunjungan kerjanya, Suahasil juga memantau penyerapan anggaran di daerah. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja penyerapan anggaran di wilayah Jawa Barat menjelang akhir tahun pada 31 Desember.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penyerapan anggaran di Sumedang telah mencapai 98 persen, sementara di wilayah Bandung melampaui 95 persen. Capaian ini dinilai menunjukkan kesiapan birokrasi daerah dalam mengawal transisi kebijakan fiskal yang lebih dinamis di masa mendatang.
“APBN maupun APBD adalah satu kesatuan, jadi terus kita pantau secara satu,” pungkas Suahasil.






