Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai merealisasikan program unggulan alokasi dana sebesar Rp300 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) pada tahun 2026. Program ini merupakan salah satu janji Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah yang akan segera diwujudkan.
Wali Kota Depok Supian Suri, pada Senin (29/12), menegaskan pentingnya program ini berjalan optimal demi kemajuan wilayah. “Program dana RW Rp300 juta diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, sehingga mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” ujar Supian Suri di Depok.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Supian Suri meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok untuk mematangkan perencanaan pelaksanaannya. Saat ini, Bappeda tengah menyusun Peraturan Wali Kota Depok yang akan mengatur mekanisme pelaksanaan dana RW tersebut pada tahun 2026.
Selain itu, Pemkot Depok juga akan menyediakan layanan pengaduan atau crisis center. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan para Ketua RW, lurah, dan camat dalam memperoleh informasi serta berkonsultasi terkait perencanaan dan alokasi penggunaan dana RW di wilayah masing-masing. “Nantinya ketua RW, lurah, atau camat bisa berkonsultasi terkait perencanaan dan alokasi penggunaan dana RW yang digunakan melalui crisis center tersebut,” jelasnya.
Supian Suri turut mengimbau seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk memberikan dukungan penuh. “Saya minta bantuan semua perangkat daerah, camat, dan lurah untuk menyukseskan program-program unggulan ini,” tutupnya, berharap program unggulan Pemkot Depok dapat berjalan optimal.






