Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan santunan senilai total Rp 1,29 miliar kepada para ahli waris korban bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa santunan tersebut diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta per keluarga, sementara korban luka-luka mendapatkan santunan sebesar Rp 5 juta per keluarga. Hingga Senin, 29 Desember 2025, Kemensos telah menyalurkan bantuan kepada 86 ahli waris di tiga kabupaten dan kota.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Rincian penerima santunan mencakup 2 ahli waris di Kabupaten Pidie, 30 ahli waris di Kabupaten Pidie Jaya, dan 54 ahli waris di Kota Sibolga. “Total nilai santunan sebesar Rp 1,29 miliar dengan rincian sebagai berikut, untuk Kabupaten Pidie 2 orang, untuk Kabupaten Pidie Jaya 30 orang, untuk Kota Sibolga 54 orang,” ujar Agus Jabo Priyono di Lanud Hakim Perdanakusumah, Jakarta Timur, pada Senin (29/12/2025).
Agus Jabo menambahkan, proses penyaluran santunan akan dilanjutkan untuk korban di Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat. Diperkirakan sekitar 25 keluarga ahli waris di wilayah tersebut akan segera menerima bantuan.
“Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh Walikota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” lanjut Agus Jabo, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses bantuan.






