Jakarta, Mureks – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan kenaikan tarif tiket masuk Museum Nasional Indonesia (MSI) yang kini mencapai Rp 50 ribu. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan layanan dan akses publik terhadap edukasi.
Menurut Lalu Hadrian, museum merupakan ruang edukasi yang seharusnya bersifat inklusif. Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan tarif baru ini disertai dengan kajian yang transparan dan tidak kontraproduktif terhadap minat masyarakat untuk belajar sejarah dan budaya bangsa.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
“Saya memandang kenaikan harga tiket Museum Nasional harus dilihat secara berimbang antara kebutuhan peningkatan layanan dan akses publik terhadap pendidikan dan kebudayaan. Museum adalah ruang edukasi yang seharusnya inklusif, sehingga kebijakan tarif perlu disertai kajian yang transparan,” ujar Lalu Hadrian saat dihubungi pada Jumat (2/1/2026).
Ia juga mendesak adanya skema diferensiasi harga khusus bagi kelompok pelajar, mahasiswa, dan masyarakat rentan. Selain itu, Lalu Hadrian berharap kenaikan tarif ini benar-benar berbanding lurus dengan perbaikan kualitas layanan, keamanan, dan pengalaman pengunjung di Museum Nasional.
“Skema diferensiasi harga bagi pelajar, mahasiswa, dan kelompok rentan, serta jaminan bahwa kenaikan ini benar-benar berdampak pada perbaikan kualitas, keamanan, dan pengalaman pengunjung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lalu Hadrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi pascakenaikan harga tiket. Pengawasan ini bertujuan agar kebijakan tersebut tidak justru menghambat minat masyarakat Indonesia untuk mempelajari sejarah dan kebudayaan.
“Saya mendorong dialog antara pengelola dan publik, serta selaku pimpinan Komisi X DPR, tentu akan melakukan pengawasan agar kebijakan ini tidak justru menghambat minat masyarakat untuk belajar sejarah dan budaya bangsa,” pungkasnya.
Kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional telah menjadi sorotan publik lantaran biaya masuk museum tersebut naik dua kali lipat dari tarif sebelumnya.
Rincian Tarif Tiket Masuk Museum Nasional Indonesia
| Kategori | Tarif Lama | Tarif Baru |
|---|---|---|
| Anak (0-3 tahun) | Gratis | Gratis |
| Pelajar (PAUD/TK/SD/SMP/SMA) | Gratis (SMA/Mahasiswa), Rp 15.000 (anak 3-12 tahun) | Rp 30.000 |
| Dewasa | Rp 25.000 | Rp 50.000 |
| Warga Negara Asing (WNA) | Rp 50.000 | Rp 150.000 |
| WNA pemegang KITAS | – | Rp 50.000 |
| Ruang Imersif A | Rp 35.000 | Rp 35.000 |
Tarif Rombongan (Minimal 50 Orang per Kategori)
- Tiket masuk pelajar (PAUD/TK/SD/SMP/SMA): Rp 24.000
- Tiket masuk dewasa: Rp 40.000






