Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran bagi jemaah haji asal Aceh yang terdampak bencana. Fadhlullah secara khusus meminta perpanjangan batas waktu pelunasan biaya haji 2026 tahap kedua.
Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR, bersama kementerian/lembaga, dan kepala daerah di Aceh, Selasa (30/12/2025). Desakan ini muncul menyusul masih rendahnya setoran awal haji di sejumlah wilayah Aceh yang dilanda bencana.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Perpanjangan Batas Setoran Haji
Fadhlullah menyoroti kondisi jemaah haji di daerahnya. “Untuk jemaah haji Pak, jemaah haji kami pertama, kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 (Januari), kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh,” kata Fadhlullah.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, baru sekitar 60 persen jemaah di Aceh yang telah melakukan pembayaran. Namun, beberapa daerah terdampak bencana masih mengalami kendala signifikan. “Karena sampai saat ini hampir 60% sudah disetor, tapi di daerah-daerah bencana ini masih kurang. Masih seperti Aceh Tamiang, kemarin kami monitor dari 158 baru 7 orang yang setor. Kami harap agar diberikan kelonggaran untuk jamaah haji,” ujarnya.
Kelonggaran Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD)
Selain perpanjangan batas setoran, Fadhlullah juga meminta kelonggaran dalam proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD). Menurutnya, penerapan aturan seleksi secara normal akan sulit dilakukan di Aceh dalam situasi saat ini.
“Kemudian untuk seleksi PHD, PHD di Aceh kalau untuk ikut aturan Pak, tidak mungkin harus mereka harus mengikuti seleksi semuanya. Kami juga harap kepada pimpinan untuk diberikan kelonggaran khusus untuk PHD kali ini di Aceh bisa untuk kami mengusulkan supaya untuk menyempurnakan apa, keterwakilan daerah-daerah nanti yang akan kami usulkan,” jelasnya.
Progres Pembangunan Hunian dan Percepatan Bantuan
Dalam kesempatan yang sama, Fadhlullah turut melaporkan progres pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara bagi warga terdampak bencana. Ia menyebut, pembangunan huntap telah mulai berjalan di sejumlah kabupaten.
Fadhlullah juga mendesak percepatan pencairan bantuan untuk rumah rusak sedang dan rusak ringan. Ia meyakini, pencairan bantuan ini akan berdampak langsung pada pengurangan jumlah pengungsi.
“Kemudian ada permohonan kami Pak, untuk mengurangi pengungsi Pak, alangkah baiknya rumah yang rusak sedang dan rusak ringan agar segera bisa cair, dengan pencairan rusak sedang dan rusak ringan otomatis yang di pengungsi mereka akan pulang ke rumah, dan akan rehab rumah dan kemudian pengungsi otomatis berkurang,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Ini harapan kami kalau bisa secepat mungkin Pak Menteri Keuangan bisa dicairkan.”






