Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari. Keputusan ini diambil setelah masalah penumpukan sampah di berbagai titik di kota tersebut belum terselesaikan secara optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menjelaskan bahwa perpanjangan status darurat ini didasari oleh hasil evaluasi tahap pertama. Status darurat yang seharusnya berakhir pada Senin (5/1) lalu, kini diperpanjang terhitung mulai 6 Januari 2026.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah,” kata Tubagus, Rabu (7/1). Menurutnya, evaluasi menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di sejumlah lokasi, sehingga penanganan ekstra diperlukan untuk pengangkutan dan pembersihan yang optimal.
Mureks mencatat bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota dapat kembali normal sepenuhnya. “Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” tuturnya.
Secara terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, menambahkan bahwa selama masa perpanjangan darurat sampah ini, tim Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Sampah akan memfokuskan upaya pada pengangkutan dan pembersihan sampah yang menumpuk di berbagai wilayah.
“(Rekomendasi diperpanjang) 14 hari. Treatment yang akan dilakukan pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” pungkas Essa.
Referensi penulisan: kumparan.com






