TransJakarta mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang sopir JakLingko yang viral di media sosial karena menghina penumpang. Insiden ini memicu respons cepat dari pihak TransJakarta, yang menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang prima.
Sopir JakLingko Dipecat Usai Hina Penumpang
Momen tidak pantas tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, oknum sopir JakLingko terlihat berdiri di hadapan perekam video dan melontarkan kata-kata tidak sopan, termasuk sebutan hewan, kepada penumpang yang merekamnya.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
“Nih ya guys orangnya, ini orangnya bapak ini,” ucap wanita perekam video, yang kemudian menambahkan, “Ini nih, ngata-ngatain saya nih.”
Setelah terlibat adu mulut dan menghina penumpangnya, sopir JakLingko tersebut segera kembali ke mobilnya dan melajukan kendaraan, meninggalkan penumpang yang merekam insiden tersebut.
Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas. “Kemarin sudah dilakukan penindakan tegas, berupa pemecatan,” jelas Ayu saat dikonfirmasi pada Kamis (1/1/2026).
Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh tindakan oknum sopir tersebut. Ia menegaskan bahwa TransJakarta akan mengusut serius segala bentuk tindakan yang merugikan penumpang. Mureks mencatat bahwa TransJakarta merespon serius kejadian ini dan berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan.
Gubernur DKI Jakarta Pernah Ultimatum Sopir JakLingko
Insiden ini kembali menyoroti perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang sebelumnya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan pelatihan kepada seluruh sopir JakLingko. Pramono menegaskan bahwa sopir yang tetap ugal-ugalan atau tidak profesional bisa langsung diganti.
“Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan. Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, sudah… diganti aja. Yang cari kerja di Jakarta juga banyak,” ujar Pramono di Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (14/11/2025) lalu.
Pramono menekankan bahwa layanan JakLingko, yang kini digratiskan oleh pemerintah, tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi oleh para pengemudi. Ia mengingatkan bahwa transportasi publik menyangkut keselamatan warga dan harus dioperasikan secara profesional.
“Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” tegasnya. “Saya juga sering mendapatkan laporan yang diangkut keluarganya dan sebagainya. Yang seperti itu saya minta untuk ditertibkan,” imbuhnya.
Dishub Gelar Pelatihan Ulang untuk Sopir JakLingko
Menanggapi berbagai keluhan penumpang terkait perilaku pengemudi Mikrotrans atau JakLingko, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melatih ulang seluruh sopir. Program pelatihan ini akan dilaksanakan melalui TransJakarta Academy, sebuah pusat pelatihan dan sertifikasi sopir resmi yang telah beroperasi sejak 1 November 2024.
“Program ini adalah investasi SDM, bukan hukuman. Kami dengar keluhan masyarakat, tapi juga jaga kesejahteraan sopir,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, pada Kamis (13/11).
Selain itu, TransJakarta juga menargetkan perekrutan 1.000 pramudi baru tanpa menggantikan sopir lama. Sementara itu, pengemudi lama diwajibkan mengikuti pelatihan ulang untuk memperpanjang sertifikat mereka yang berlaku selama tiga tahun.
Kurikulum pelatihan mencakup berbagai aspek penting, antara lain defensive driving, service excellence, safety & emergency, digital ticketing, serta etika profesi. Sertifikasi akan diterbitkan oleh LSP Transjakarta yang telah berlisensi resmi BNSP No. LSP-2024-001.
TransJakarta mencatat, per 12 November 2025, dari 3.842 sopir mikrotrans aktif, terdapat 1.127 laporan keluhan masyarakat sepanjang Januari-Oktober 2025. Keluhan terbanyak adalah sopir ugal-ugalan sebanyak 68%, bersikap judes sebanyak 22%, dan membawa keluarga saat bekerja 10%.






