Dua pria di Tapos, Kota Depok, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berpangkat Sersan Dua (Serda). Insiden tragis pada Jumat (2/1/2026) dini hari tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispen TNI AL), Laksamana Pertama TNI Tunggul, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa oknum anggota TNI AL berinisial Serda M kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer TNI AL (POMAL).
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
“Benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ungkap Laksma TNI Tunggul kepada wartawan pada Sabtu (3/1/2026).
Laksma Tunggul menambahkan, POMAL Komando Daerah Militer III (Kodaeral III) telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. “TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” jelasnya.
Kronologi Awal dan Penanganan Kasus
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Made Budi, menjelaskan bahwa laporan penganiayaan diterima Polsek Cimanggis pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil box,” kata AKP Made Budi kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Kedua korban, WAT (24) dan DN (39), segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah dirawat, salah satu korban, WAT, dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.
Made juga mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL berpangkat Serda dan telah diserahkan kepada POMAL. “Pelaku penganiayaan diduga anggota TNI AL pangkat Serda. Oknum tersebut sudah dibawa oleh POMAL. Pihak dari keluarga korban saat ini diketahui sudah membuat laporan di Polres Depok. Tadi pagi sudah buat laporan tentu akan dilakukan pemeriksaan para saksi,” imbuhnya.
Mureks mencatat bahwa pihak keluarga korban telah resmi membuat laporan di Polres Depok, menandakan dimulainya proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, kronologi lengkap kejadian penganiayaan yang berujung pada kematian satu korban tersebut belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian.






