Nasional

Pencairan Bansos PKH 2026 Dimulai, Begini Panduan Lengkap Cek Status Penerima

Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2026 telah resmi dimulai, kembali menjadi sorotan utama bagi jutaan keluarga di Indonesia. Program ini dirancang khusus untuk meringankan beban keluarga miskin dan rentan, memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan anak, hingga akses layanan kesehatan yang esensial.

Guna memastikan bantuan tersalurkan secara tepat waktu dan kepada yang berhak, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan berbagai kanal resmi bagi masyarakat untuk mengecek status penerima secara mandiri. Langkah ini krusial agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memverifikasi nama mereka dan mengetahui jadwal pasti pencairan bantuan.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Mengenal Lebih Dekat Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu pilar utama program bantuan sosial pemerintah yang digulirkan setiap tahun. Pada tahun 2026, penyaluran bantuan ini tetap berlandaskan pada data keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dan tervalidasi dalam sistem Kementerian Sosial. Mureks mencatat bahwa program ini menjadi instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Tanah Air.

Besaran dan Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima dalam satu keluarga, mencerminkan kebutuhan spesifik masing-masing. Untuk tahun 2026, nilai bantuan PKH berkisar antara Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per tahap. Angka ini bergantung pada komponen penerima, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2026 akan dilaksanakan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Penting untuk dicatat bahwa waktu pencairan di setiap daerah dapat bervariasi. Oleh karena itu, KPM sangat disarankan untuk rutin mengecek status bantuan agar tidak terlewat.

Panduan Lengkap Cek Status Penerima Bansos PKH 2026

Pemerintah telah menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status penerima bansos, baik secara daring maupun luring. Berikut adalah panduan lengkapnya:

Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial

Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui portal daring resmi Kementerian Sosial. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima dan jenis bantuan yang Anda terima.

Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lain untuk pengecekan daring adalah melalui aplikasi resmi yang dapat diunduh di ponsel pintar:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  2. Login atau buat akun baru jika Anda belum memiliki akun.
  3. Pilih menu “Cek Bansos” di dalam aplikasi.
  4. Masukkan data wilayah dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.

Opsi Pengecekan Offline

Bagi masyarakat yang menghadapi kendala akses internet, pengecekan status bansos juga dapat dilakukan secara langsung. Caranya adalah dengan mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, KPM juga dapat menanyakan langsung kepada ketua RT/RW atau pihak kelurahan/desa untuk memastikan apakah NIK mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT. Dengan beragam kanal pengecekan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat proaktif memantau status penerima bansos PKH 2026. Langkah ini sangat penting demi memastikan bantuan dapat diterima tepat waktu dan sesuai dengan hak masing-masing keluarga penerima manfaat.

Mureks