Oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial Serda M diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga di wilayah Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Insiden ini menyebabkan satu korban, WAT (24), meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit, sementara korban lainnya, DN (39), mengalami luka berat. Serda M kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodaeral III.
Kronologi Kejadian Menurut TNI AL
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksma TNI Tunggul mengungkapkan, peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai aktivitas kedua korban. “Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul kepada wartawan pada Sabtu (3/1/2026).
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Tunggul menambahkan, kecurigaan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik yang berlebihan. Penganiayaan ini menyebabkan WAT meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob, sementara DN mengalami luka berat dan masih dalam perawatan. “Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas Tunggul.
TNI AL Sampaikan Belasungkawa dan Jamin Transparansi Hukum
TNI AL menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden tragis ini dan menyayangkan kejadian tersebut. Pihak TNI AL menegaskan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dengan proses hukum yang transparan dan profesional. “TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul.
Lebih lanjut, Tunggul memastikan bahwa proses hukum terhadap Serda M akan dilakukan secara serius. “TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuhnya. Saat ini, Serda M sedang menjalani pemeriksaan intensif sesuai hukum militer. “Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” kata Tunggul.
Laporan Polisi dan Kondisi Korban
Secara terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, laporan mengenai temuan kedua korban penganiayaan ini diterima Polsek Cimanggis pada Jumat (2/1/2026) dini hari. Mureks mencatat bahwa laporan tersebut masuk sekitar pukul 04.30 WIB.
“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil box,” kata Made kepada wartawan pada Sabtu (3/1/2026). Kedua korban segera dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah dirawat, WAT dinyatakan meninggal dunia, sedangkan DN masih dalam perawatan intensif. “Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.






