Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada tahun 2026 telah ditetapkan jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026. Penetapan tanggal ini sekaligus mengukuhkan 16 Januari sebagai hari libur nasional, membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang atau long weekend.
Informasi mengenai tanggal pasti Isra Mikraj dan jadwal libur nasional ini menjadi penting bagi umat Islam untuk perencanaan ibadah, serta bagi masyarakat umum untuk mengatur kegiatan keluarga maupun cuti kerja di awal tahun.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Isra Mikraj 2026 Ditetapkan pada 16 Januari
Berdasarkan kalender Hijriah, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tanggal 27 Rajab. Untuk tahun 2026 Masehi, peringatan tersebut jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Penetapan ini, menurut Mureks, merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Melalui situs resminya, Kemenag menjelaskan bahwa konversi kalender Hijriah ke Masehi dilakukan berdasarkan perhitungan astronomi dan hisab yang telah ditetapkan secara nasional.
Jadwal Libur Nasional Isra Mikraj 2026
Pemerintah telah secara resmi menetapkan tanggal merah untuk peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Ketentuan ini tertuang jelas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Merujuk pada SKB 3 Menteri tersebut, tanggal 16 Januari 2026 secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Peluang Long Weekend dan Rekomendasi Cuti
Dengan posisi libur nasional yang jatuh pada hari Jumat, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang. Potensi long weekend ini dapat dimaksimalkan dengan mengambil cuti tambahan. Berikut adalah rekomendasi pengaturan cuti dan jadwal liburnya:
- Kamis, 15 Januari 2026: Rekomendasi cuti tambahan
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur nasional Isra Mikraj
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 19 Januari 2026: Rekomendasi cuti tambahan
Mureks mencatat bahwa kombinasi tersebut memungkinkan durasi libur yang lebih panjang, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk keperluan ibadah, silaturahmi, maupun istirahat bersama keluarga. Namun, pengaturan cuti ini tetap perlu disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau tempat kerja.






