Tim negosiasi pemerintah Indonesia dijadwalkan kembali bertolak ke Amerika Serikat (AS) pada pertengahan Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk mematangkan kesepakatan tarif impor, dengan harapan dapat difinalisasi dan ditandatangani pada akhir bulan ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa agenda utama tim adalah penyusunan draf hukum. “Jadi sesuai dengan jadwal, tanggal 12 sampai tanggal 19 ini adalah penyusunan legal drafting,” kata Pras kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Prasetyo Hadi berharap, semua kesepakatan yang telah dicapai dapat dituangkan dalam draf hukum tersebut. “Nah, kita harapkan di dalam penyusunan legal drafting kesepakatan-kesepakatan tersebut sudah bisa dituangkan, dan harapannya di akhir bulan sudah bisa kita tanda tangan,” tambahnya.
Menurut Mureks, proses negosiasi yang berkelanjutan ini merupakan upaya penting pemerintah untuk mencapai hasil terbaik bagi kepentingan nasional. Prasetyo Hadi menegaskan komitmen tersebut. “Tentunya dalam proses kita terus-menerus berusaha melakukan negosiasi-negosiasi untuk kepentingan kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mengonfirmasi rencana keberangkatan tim negosiasi. Airlangga menyebutkan bahwa tim akan berangkat pada pertengahan bulan untuk menyelesaikan tahap akhir perjanjian dagang. “Nanti akan ada tim yang akan berangkat lagi tanggal 12 sampai 19. Nanti dari situ jadwalnya baru kita ketahui,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Salah satu tahapan krusial yang akan dilalui tim negosiasi adalah legal scrubbing. Proses ini merupakan penyelarasan akhir teks perjanjian internasional secara rinci. Tujuannya adalah untuk memastikan kepastian hukum, kejelasan bahasa, dan keseragaman makna di semua bahasa resmi yang digunakan dalam perjanjian tersebut.






