Berita

Pemprov DKI Pastikan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tuntas September 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembongkaran tiang monorel yang selama ini berdiri di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pekan depan. Proyek penataan menyeluruh ini ditargetkan selesai pada September 2026.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Binamarga DKI Jakarta, Dinar Wenny, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel merupakan bagian integral dari penataan Jalan HR Rasuna Said sisi timur. Penataan ini mencakup perbaikan saluran gorong-gorong dan trotoar di sepanjang jalan tersebut.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

“Pembongkaran tiang monorel merupakan satu kesatuan pekerjaan penataan Jl. HR. Rasuna Said sisi Timur. Penataan tersebut meliputi pembongkaran tiang monorel, penataan jalan, saluran, trotoar, PJU dan sarana kelengkapan jalan lainnya,” ujar Dinar saat dihubungi pada Kamis (8/1/2026).

Dinar menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berambisi menciptakan Jalan Rasuna Said yang ideal dan nyaman bagi pejalan kaki. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga saat melintasi area tersebut.

“Konsep penataan tersebut secara menyeluruh untuk menciptakan Jalan HR Rasuna Said yang ideal lengkap dengan sarana pejalan kaki yang nyaman,” jelasnya.

Mureks mencatat bahwa pekerjaan penataan ini akan dimulai pada Januari 2026. Seluruh tahapan, mulai dari pembongkaran hingga penataan, dijadwalkan rampung pada bulan September 2026.

“Pekerjaan penataan ini akan dimulai pada bulan Januari 2026 yang dijadwalkan akan selesai seluruhnya pada bulan September 2026,” imbuh Dinar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp 100 miliar dialokasikan untuk proyek ini. Dana tersebut tidak hanya mencakup biaya pembongkaran tiang monorel, tetapi juga penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang sisi timur Jalan Rasuna Said.

“Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1).

Heru menegaskan bahwa seluruh biaya penataan jalan dan trotoar akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. “Kita nata tentunya nata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” pungkasnya.

Referensi penulisan: news.detik.com

Mureks