Krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, tak kunjung usai. Setelah status darurat diperpanjang, upaya pengalihan sampah ke daerah tetangga pun mengalami kendala. Terbaru, Pemerintah Kota Tangsel mengalihkan pembuangan sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, setelah rencana kerja sama dengan Kota Serang menuai penolakan warga.
Sejak pertengahan Desember 2025, tumpukan sampah masih terlihat di berbagai titik ruang publik Tangsel. Sebagai solusi sementara, Pemerintah Kota Tangsel menutupi tumpukan sampah dengan terpal.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Permohonan Maaf Wali Kota dan Status Darurat Sampah
Pada 16 Desember 2025, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah, khususnya di kawasan flyover Ciputat. Benyamin menegaskan bahwa penutupan dengan terpal hanyalah langkah sementara.
“Pertama-tama, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat terkait tumpukan sampah di kawasan flyover Ciputat. Saya memahami betul dan merasakan keresahan warga karena persoalan sampah menyangkut langsung kenyamanan dan kesehatan,” ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, “Saya ingin menegaskan bahwa penutupan dengan terpal dan penyemprotan antibau hanya bersifat sementara untuk mengurangi bau dan dampak lingkungan. Dalam jangka pendek, sampah di lokasi tersebut saat ini sudah dilakukan pengangkutan secara bertahap.”
Melihat kondisi yang belum membaik, Pemerintah Kota Tangsel kemudian menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025, berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Namun, tumpukan sampah masih belum teratasi sepenuhnya. Oleh karena itu, status darurat diperpanjang hingga 19 Januari 2026.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel Essa Nugraha menjelaskan, “Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah.”
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel Tb Asep Nurdin menambahkan, perpanjangan ini didasari evaluasi tahap pertama. “Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” ujarnya.
Penolakan Warga Serang dan Penghentian Kerja Sama
Dalam upaya mencari solusi, Pemkot Tangsel menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang. Namun, langkah ini menuai protes keras dari warga sekitar.
Warga mengeluhkan air lindi dari truk pengangkut sampah yang mencemari jalanan dan menimbulkan bau tak sedap. Demonstrasi pun digelar di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (6/1/2026).
Salah satu perwakilan warga Taktakan, Yuda, mempertanyakan klaim persetujuan warga. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” kata Yuda.
Menyikapi penolakan ini, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, memutuskan menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel yang baru diujicobakan sejak 1 Januari 2026.
“Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” jelas Nanang.
Nanang juga memastikan Pemkot Serang membuka ruang dialog dengan warga untuk mengevaluasi dampak kerja sama tersebut. “Kami membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk melihat apa saja dampak dari perjanjian kerja sama itu. Misalnya, ada mobil truk Tangsel yang sebagian sudah bagus, sebagian masih rusak, bau air lindi masih ada. Ini menjadi bahan perbaikan ke depan agar proses perjanjian kerja sama ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ketua Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menurut Mureks mencatat beberapa temuan selama audiensi, termasuk kondisi truk pengangkut dan masalah air lindi yang masih tercecer. “Berdasarkan pengawasan, termasuk dari masyarakat yang secara sukarela ikut mengawasi, disampaikan bahwa mobilnya baru. Kedua, soal terpal, ketika ditemukan tidak layak langsung diganti baru. Kemudian air lindi, di tampungan masih ada yang tercecer. Kami juga memastikan sampah yang dibawa ke Kota Serang adalah sampah baru, bukan timbunan,” kata Wahyu.
Pengalihan ke Cileungsi dan Komitmen Kemandirian
Menyusul penghentian sementara kerja sama dengan Serang, Pemkot Tangsel segera mengambil langkah pengalihan pembuangan sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor. Wali Kota Benyamin Davnie memastikan, “Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan,” ujarnya di Tangerang, Kamis (8/1/2026).
Pengalihan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di permukiman dan ruang publik Tangsel. “Ke Cileungsi ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah di titik-titik pemukiman maupun ruang publik di Tangsel,” ucap Benyamin.
Benyamin menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak berhenti berupaya menangani persoalan sampah dan penghentian pengiriman ke Cilowong bersifat sementara. “Saya sampaikan dengan tegas kepada masyarakat, Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan tidak menyerah. Penghentian pengiriman ke Cilowong ini bersifat sementara,” katanya.
Ia juga melihat kondisi ini sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Kondisi ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, agar ke depan Tangsel memiliki kemandirian dalam pengelolaan limbah,” pungkasnya.






