Istana Kepresidenan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencari solusi terkait persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Keputusan ini diambil setelah audiensi antara perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor pada Selasa, 30 Desember 2025.
Presiden KSPSI, Said Iqbal, membenarkan pertemuan tersebut yang berlangsung di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa agenda utama diskusi adalah mencari jalan keluar atas tuntutan buruh mengenai UMP DKI dan UMSK Jawa Barat.
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
“Bertemu Wamenaker dan Wamensesneg, tentang diskusi solusi UMP DKI dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) Jawa Barat. Tentang diskusi solusi UMP DKI dan UMSK Jabar,” kata Said Iqbal dalam pesan singkatnya, Rabu (31/12/2025).
Menurut Said, Wamenaker Afriansyah Noor secara langsung menyampaikan rencana pemanggilan kedua kepala daerah tersebut. “Akan memanggil Gubernur Jabar dan Gubernur DKI untuk mencari solusi tuntutan buruh,” ujar Said, mengutip pernyataan Wamenaker. Ia menambahkan, “Kata Wamenaker begitu.”
Tuntutan utama buruh, lanjut Said, adalah agar wilayah Jawa Barat wajib menerapkan UMSK sesuai rekomendasi dari 19 bupati dan wali kota. “Tidak boleh diubah KDM (Dedi Mulyadi), harga mati. Untuk UMP DKI masih bisa dialog,” tegas Said.
Secara terpisah, melalui akun media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara, Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan komitmen pemerintah dalam menanggapi aspirasi buruh. “Seluruh poin aspirasi akan dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut,” kata Juri.
Senada, Wamenaker Afriansyah Noor menekankan pentingnya ruang dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan isu pengupahan. Pemerintah, kata Afriansyah, berkomitmen untuk terus menjembatani komunikasi antara pekerja dan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus kondusivitas iklim investasi di Indonesia.






