Nasional

Saan Mustopa: “Kepala Daerah Bingung Status Kayu Gelondongan Pascabanjir Sumatera”

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustopa menyoroti tumpukan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Ia mendesak agar status hukum kayu-kayu tersebut segera dipastikan untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Kayu-kayu gelondongan ini sudah numpuk tapi para kepala daerah kebingungan juga. Tidak punya keberanian ini mau diapakan, takut ada persoalan di kemudian hari, dan periksa apa semua kan,” ujar Saan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) pascabencana di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Direktur Utama Telkomsel dan PLN juga turut hadir. Dari pemerintah daerah, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem serta para bupati dari wilayah Aceh turut serta.

Saan Mustopa meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mengkoordinasikan dan memberikan keputusan terkait status gelondongan kayu tersebut. Menurutnya, kejelasan status sangat penting agar kayu-kayu itu dapat segera dibersihkan karena mengganggu aktivitas pemulihan di lokasi bencana.

“Ini penting nanti Pak Mendagri kemungkinan ya untuk bisa mengkoordinasikan dan memberikan apa keputusan secepatnya terkait dengan soal kayu-kayu gelondongan tersebut,” tegas politikus Partai NasDem itu.

Ia menambahkan, masalah ini akan dibahas lebih lanjut di Jakarta. DPR ingin memastikan bahwa penyelesaian status kayu ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari bagi pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya kepala daerah, bupati minta pemerintah pusat terkait status kayu gelondongan karena mereka ada kekhawatiran mereka minta dari pemerintah, DPR, untuk memastikan ketika menyelesaikan status tersebut tidak ada masalah,” kata Saan. “Jadi nanti DPR pas di Jakarta akan koordinasi dengan aparat.”

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan, juga mengusulkan adanya diskresi terkait pemanfaatan gelondongan kayu tersebut. Ia menyarankan agar kayu-kayu itu dapat digunakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Mungkin ada diskresi menyangkut masalah penggunaan kayu-kayu gelondongan tadi Pak Bagaimana supaya kayu ini bisa difungsionalkan, dipergunakan daripada menjadi limbah,” usul Andi.

Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang terlihat di beberapa lokasi seperti Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, serta Lokop, Serbajadi, Aceh Timur, pada Senin (22/12/2025).

Mureks