Rumah Elina Widjajanti (80), seorang lansia di Surabaya, kini telah rata dengan tanah. Pembongkaran rumah di Dukuh Kuwukan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, ini diduga merupakan buntut dari pengusiran paksa oleh sejumlah oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (26/12/2025), bangunan rumah Elina sudah hancur sepenuhnya dan diratakan dengan tanah. Tidak ada sisa-sisa perabot atau barang pribadi yang terlihat di area tersebut. Lahan bekas rumah itu kini kosong tanpa aktivitas.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Kondisi bangunan yang rata dengan tanah ini menarik perhatian warga sekitar yang melintas. Beberapa di antaranya terlihat mendokumentasikan reruntuhan rumah tersebut. Peristiwa pengusiran Elina dari rumahnya sendiri sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Elina tampak dipaksa keluar dari rumah oleh sejumlah pria yang diduga oknum ormas di Surabaya.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, mengungkapkan kronologi pembongkaran tersebut. “Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah,” ujar Wellem pada Jumat (26/12/2025).
Pihak Elina telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. Wellem menegaskan bahwa laporan awal berfokus pada dugaan pengeroyokan dan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum. “Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya,” tegasnya.
Selain itu, Wellem juga berencana melaporkan barang-barang milik Elina yang hilang usai diangkut tanpa izin. Ia menjelaskan, insiden pengusiran bermula saat puluhan orang mendatangi rumah Elina pada 6 Agustus 2025. Tindakan tersebut, menurut Wellem, dilakukan tanpa dasar hukum.
“Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” kata Wellem.
Akibat kejadian itu, Elina mengalami luka hingga berdarah. Ia juga tidak diberi kesempatan untuk menyelamatkan barang-barang penting miliknya sebelum rumah itu dikosongkan dan dibongkar. Kasus ini juga telah menarik perhatian Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang disebut turut turun tangan.






