PT Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan menyampaikan permohonan maaf dan penjelasan resmi terkait video viral yang memperlihatkan sekelompok orang berzikir di pelataran Candi Prambanan. Rombongan yang diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah, tersebut telah mendapat teguran langsung dari petugas di lapangan.
Video aktivitas zikir di area pelataran situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia itu telah menarik perhatian publik. Berdasarkan penelusuran, video tersebut telah ditonton sebanyak 958 ribu kali di salah satu akun media sosial, memicu beragam respons dari warganet.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Tanggapan Resmi PT TWC
Menanggapi beredarnya video tersebut, manajemen PT TWC Prambanan mengeluarkan pernyataan tertulis pada Senin (29/12).
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini. Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan, sesuai dengan norma, kaidah dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia,” demikian keterangan resmi PT TWC.
Dalam rilis tersebut, PT TWC menjelaskan bahwa insiden zikir itu terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sisi utara Candi Siwa.
“Kejadian tersebut berlangsung di sisi utara Candi Siwa, tanggal 25 Desember 2025, pukul 11.00 WIB. Rombongan berjumlah sekitar 11 orang yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah,” tulis PT TWC.
Petugas di lapangan, yakni Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, segera mengambil tindakan.
“Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan kepada rombongan yang melakukan zikir di Candi Prambanan,” lanjut keterangan tersebut.
Penguatan Pengawasan dan Pelestarian Cagar Budaya
Manajemen PT TWC menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pengelolaan kawasan cagar budaya.
PT TWC menegaskan bahwa pihaknya menghormati ekspresi spiritual masyarakat. Namun, pengelolaan kawasan Candi Prambanan harus tetap mengedepankan nilai pelestarian serta fungsi cagar budaya sebagai warisan dunia.
“Kami sangat menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan. Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” demikian pernyataan PT TWC.
Sebagai penutup, PT TWC mengajak seluruh wisatawan untuk mematuhi aturan yang berlaku saat berkunjung ke kawasan Candi Prambanan.
“Kami mengajak seluruh wisatawan yang datang untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya,” tutup pernyataan tersebut.






