Berita

Prabowo Teken KUHAP, Pastikan Berlaku Bersamaan dengan KUHP Mulai Januari 2026

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penandatanganan ini memastikan KUHAP akan mulai berlaku bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada Januari 2026 mendatang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan informasi tersebut. “Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Prasetyo juga menegaskan bahwa pemberlakuan KUHAP akan dilakukan serentak dengan KUHP. “Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP),” ujarnya, mengindikasikan kesiapan pemerintah dalam implementasi kedua undang-undang tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyiapkan tiga peraturan turunan untuk KUHP dan tiga peraturan turunan untuk KUHAP. Peraturan pelaksana ini krusial untuk memastikan kelancaran implementasi undang-undang baru tersebut.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, pemerintah optimistis seluruh peraturan pelaksana dapat rampung dan berlaku bersamaan dengan KUHAP dan KUHP baru. “Kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP,” kata Edward seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kejaksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12).

Edward merinci, peraturan pelaksana tersebut meliputi Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restorative, serta Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi. “Ini yang dua sudah harmonisasi dan PP Pelaksanaan KUHP akan besok pagi kami bahas tuntas,” ucap Edward.

Ia menambahkan, target penyelesaian seluruh peraturan ini adalah sebelum 2 Januari 2026. “Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 Peraturan Pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru,” pungkasnya.

Mureks