Berita

Prasetyo Hadi: “Ada Penanganan Khusus Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc”

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan adanya kenaikan gaji bagi hakim ad hoc. Kenaikan ini, menurut Prasetyo, akan mendapatkan penanganan khusus mengingat struktur dan payung hukum yang berbeda dari hakim pada umumnya.

“Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” kata Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah telah membuka dialog dengan para hakim ad hoc terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa proses pendetailan kenaikan gaji tersebut sedang berlangsung intensif.

Struktur Berbeda, Penanganan Khusus

Mensesneg mengakui kompleksitas dalam menjelaskan struktur gaji hakim ad hoc. “Saya agak repot juga menjelaskan itu. Jadi struktur hakim ad hoc itu berbeda dengan hakim yang lainnya,” ujarnya.

Perbedaan ini juga berlaku pada payung hukum yang menaungi hakim ad hoc, sehingga memerlukan pendekatan penanganan yang tidak sama dengan hakim karier. “Iya, makanya itu nanti akan terpisah untuk penanganannya,” tambah Prasetyo.

Mureks mencatat bahwa kondisi hakim ad hoc memang kerap menjadi sorotan karena dianggap memerlukan perhatian lebih. Prasetyo pun mengamini hal tersebut.

“Insyaallah. Kan yang paling memang kondisinya parah itu sebenarnya hakim ad hoc. Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu,” pungkasnya, menjanjikan penyesuaian gaji agar setara dengan hakim karier.

Mureks