Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sejumlah pernyataan penting saat menghadiri acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (7/1/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung pengalamannya selama satu tahun menjabat sebagai presiden, termasuk upaya penyuapan, hingga penegasan terkait Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Prabowo Akui Berulang Kali Hendak Disogok
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya selama setahun memimpin Indonesia, terhitung sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Ia mengaku terkejut dengan banyaknya pihak yang mencoba menyuap dirinya.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
“Aku 1 tahun aja jadi presiden ya, geleng-geleng kepala saya, berapa kali saya mau disogok bolak-balik datang, minta ini, minta itu,” kata Prabowo di hadapan peserta Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang. Ia tidak merinci identitas pihak-pihak tersebut, namun menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Soroti Kemiskinan di Tengah Kekayaan Bangsa
Prabowo juga menyoroti kondisi bangsa Indonesia yang masih diwarnai kemiskinan, meskipun memiliki kekayaan alam melimpah. Ia mengaku telah lama memperjuangkan kemajuan bangsa karena melihat kejanggalan tersebut.
“Saya melihat ada kejanggalan di bangsa kita. Saya melihat sudah berapa puluh tahun, negara yang begini kaya rakyatnya masih banyak yang miskin. Saya tidak dapat menerima di akal sehat saya dan di hati saya,” ujarnya. Menurutnya, rakyat Indonesia seharusnya dapat menikmati kekayaan alam yang ada, namun hal itu belum sepenuhnya terwujud.
Tepis Tuduhan Diktator dan Tegaskan Sumpah Prajurit
Presiden Prabowo mengakui adanya hambatan dalam perjuangannya mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan swasembada pangan. Bahkan, ia sempat dituduh ingin menjadi diktator. Meski demikian, Prabowo tetap berpegang teguh pada pendiriannya dan sumpahnya sebagai prajurit TNI untuk selalu berpihak kepada rakyat, yang menurutnya memiliki jasa besar bagi TNI.
Targetkan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Seluruh Desa pada Desember 2026
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahannya. Ia mengakui adanya keluhan dari masyarakat yang desanya belum menerima program tersebut.
“Tadi waktu saya dateng, rakyat banyak juga yang teriak. ‘Pak, desa kami belum terima MBG.’ Saya minta maaf kemampuan kita,” ungkap Prabowo. Ia menargetkan program MBG akan mencakup seluruh desa di Indonesia pada Desember 2026, atau bahkan lebih cepat. “Tapi insyaallah tahun 2026 ini seluruh desa di Indonesia akan menerima MBG. Sasaran kita Desember 2026, semua desa mendapat MBG. Mudah-mudahan bisa lebih cepat, tapi Desember kita harus sampai semua anak Indonesia dan semua ibu-ibu hamil dan semua orang tua lansia juga kita beri makan,” tegasnya.
Minta Jaksa Agung Tindak Lebih Banyak Koruptor
Prabowo juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meningkatkan penindakan terhadap koruptor. Menurutnya, masih banyak kebocoran anggaran yang perlu ditangani secara serius. Ia menyerukan dukungan dari seluruh jajaran pemerintah untuk bersatu melawan korupsi.
“Para pejabat, para pemimpin, rekan-rekan saya, pembantu-pembantu saya, saya minta dukunganmu. Mari kita bersatu, mari kita kompak. Kita lawan korupsi, kita berantas penyelewengan, kita tegakkan hukum. Jangan ragu-ragu. Jangan ragu-ragu,” seru Prabowo.
Ia mengapresiasi capaian kejaksaan yang berhasil menguasai 4 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Namun, ia menekankan bahwa penindakan tegas harus terus dilakukan untuk menekan kebocoran anggaran. “Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal. Sudah ratusan triliun kita selamatkan. Masih banyak yang bocor. Terus kita kerja. Karena Saudara-saudara, uang rakyat harus bener-bener dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat,” kata Prabowo.
Ingatkan Pentingnya Pasal 33 UUD 1945
Presiden Prabowo juga mengingatkan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 dalam penegakan hukum. Ia bercerita pernah disodori daftar nama perusahaan yang diduga melanggar hukum, namun ia menolak untuk mempelajarinya dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya, ‘Pak ada apa petunjuk?’. ‘Yang melanggar, tindak’. Sederhana,” ujarnya. Prabowo menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 sangat jelas dan tidak perlu ditafsirkan. “Bahasa Indonesia enggak usah ditafsirkan. Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33 jelas. Enggak usah ada penerjemah. Bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya, sembari meminta pejabat yang tidak memahami aturan tersebut untuk mundur dari jabatannya.
Bunyi Pasal 33 UUD 1945:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Apresiasi Kontribusi Tanpa Pandang Afiliasi Politik
Dalam penutup pidatonya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian swasembada pangan, tanpa memandang latar belakang partai politik atau kelompok. Mureks mencatat bahwa ia menekankan pentingnya persatuan demi kepentingan rakyat.
“Saya sampaikan penghargaan terima kasih secara garis besar kepada semua, semua gubernur, semua bupati, semua pemimpin. Saya tidak memandang partai mana, kelompok mana, tidak ada. Saya enggak tanya, saya tidak mau tahu,” kata Prabowo. Ia menambahkan bahwa semua yang berkontribusi adalah anak bangsa dan tidak boleh ada diskriminasi. Prabowo juga mempersilakan adanya persaingan di ranah politik, asalkan dilakukan untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan bangsa.
Referensi penulisan: kumparan.com






