Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (14/12/2025). Agenda utama pertemuan ini mencakup penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, serta persiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Percepatan Penanganan Bencana
Sekretaris Kabinet (Sekab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari peninjauan langsung Presiden Prabowo ke lokasi terdampak bencana beberapa hari sebelumnya. Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan spesifik terkait penanganan korban bencana.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk seluruh warga terdampak bencana di Sumatra. Presiden ingin secepat mungkin segera selesai terbangun,” ujar Teddy menirukan arahan Presiden.
Presiden juga meminta penambahan alat berat dan truk air bersih di lokasi-lokasi yang paling membutuhkan. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ditugaskan untuk memastikan seluruh kebutuhan pengungsi terpenuhi.
“Penambahan secara maksimal alat berat dan truk air minum, persediaan air bersih, serta toilet portable, terutama di lokasi yang paling terdampak. Presiden ingin menteri PU memastikan semua pengungsi mendapat kebutuhan tersebut,” tambah Teddy.
Stabilitas Harga dan Insentif Nataru
Selain isu kebencanaan, Presiden Prabowo juga membahas stabilitas harga bahan pokok menjelang periode Nataru. Ia menginstruksikan agar ada penurunan harga atau diskon yang signifikan untuk tarif tol, tiket transportasi publik, serta fasilitas publik lainnya selama periode liburan akhir tahun.
“Perkembangan stabilitas ketahanan pangan dan harga kebutuhan pokok. Selain itu, turut dibahas perkembangan terkini perekonomian di Tanah Air, termasuk bea cukai dan pajak,” ucap Teddy.
Lebih lanjut, Teddy menyampaikan, “Pemberian insentif terhadap beberapa sektor untuk kelancaran liburan akhir tahun, terutama pengurangan harga secara signifikan untuk tarif jalan tol, tiket pesawat terbang, kereta api, kapal laut, serta fasilitas publik lainnya.”






