Berita

Polres Bogor Umumkan Jadwal Car Free Night Puncak Malam Tahun Baru 2026, Antisipasi Kemacetan

Advertisement

Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan memberlakukan skema car free night (CFN) pada malam pergantian tahun baru 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi potensi kemacetan parah di salah satu destinasi wisata favorit tersebut.

Menurut unggahan resmi dari akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc pada Sabtu (27/12/2025), persiapan car free night akan dimulai pada 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB. Seluruh kendaraan yang hendak menuju Puncak akan dialihkan.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan mengurangi kepadatan di jalur Puncak. “Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2026, mulai jam 18.00 WIB (31 Desember 2025) sampai dengan jam 06.00 WIB (1 Januari 2026) kendaraan yang menuju Puncak dialihkan,” demikian pernyataan resmi TMC Polres Bogor.

Bagi pengendara yang berencana menuju Cianjur atau Bandung, Polres Bogor telah menyiapkan dua opsi jalur alternatif:

  • Via Jonggol: Melalui Jalan Alternatif Cibubur menuju Jonggol, Cariu, Cikalong, hingga Cianjur.
  • Via Sukabumi: Melalui Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, hingga Cianjur.

Pemberlakuan car free night memiliki jadwal berbeda untuk kendaraan roda empat dan roda dua. Kendaraan roda empat akan mulai dilarang melintas sejak pukul 21.00 WIB, sementara kendaraan roda dua mulai pukul 22.00 WIB.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Wikha Ardilestanto telah mengonfirmasi rencana skema rekayasa lalu lintas ini. Ia menegaskan bahwa car free night akan tetap dilaksanakan.

Menurut AKBP Wikha, kebijakan ini telah terbukti efektif dalam mengatasi kemacetan pada malam tahun baru di tahun-tahun sebelumnya. “Car free night tetap dilaksanakan karena itu sudah dilaksanakan untuk beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif,” ujar Kapolres Bogor pada Jumat (19/12).

Meskipun demikian, AKBP Wikha menambahkan bahwa skema detail dan waktu pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan. “Itu masih dibicarakan, karena teknis termasuk pengaturan dan penempatan titik-titik parkir sedang dibicarakan secara teknis oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas,” jelasnya.

Advertisement
Mureks