Polres Bogor menjatuhkan sanksi berat terhadap tiga personel Polsek Parung Panjang menyusul kasus salah tangkap terhadap seorang warga berinisial AK. Ketiga anggota kepolisian tersebut dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) selama 21 hari dan dicopot dari jabatannya saat ini.
Kasus ini bermula pada Kamis, 25 Desember 2025, ketika petugas Polsek Parung Panjang melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam proses tersebut, mereka mengamankan AK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Parung Panjang, tidak ditemukan bukti keterlibatan AK dalam tindak pidana yang dituduhkan. AK kemudian langsung dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Insiden salah tangkap ini sempat memicu kedatangan warga ke Polsek Parung Panjang untuk mempertanyakan penanganan kasus tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencederai martabat masyarakat maupun citra kepolisian. “Kami memastikan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus berjalan di atas koridor hukum dan SOP yang ketat. Respons cepat ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” kata Wikha melalui keterangannya pada Minggu, 28 Desember 2025.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Polres Bogor bergerak cepat dengan menggelar Sidang Disiplin pada Sabtu, 27 Desember 2025. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila. Berdasarkan hasil sidang, tiga personel yang terlibat, yakni Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN, dinyatakan terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Atas pelanggaran tersebut, ketiganya dijatuhi sanksi berat berupa:
- Penempatan khusus (patsus) selama 21 hari.
- Pencopotan dari jabatan saat ini.
AKBP Wikha menambahkan, “Fokus kami adalah pemulihan nama baik saudara AK dan memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Cigudeg tetap kondusif. Kami berterima kasih atas masukan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.”






