Polres Metro Depok berhasil menangkap Suparman (43), tersangka utama di balik kasus pembunuhan pria berinisial DS (42) di Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Pembunuhan sadis yang terjadi pada Kamis (8/1/2026) malam tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku lantaran korban tak kunjung melunasi utang sebesar Rp 300 ribu.
Motif Pembunuhan: Utang Tak Terbayar
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan, motif di balik tindakan keji Suparman adalah kekesalan mendalam terhadap korban. “Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal, kesal utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” ujar AKBP Made Gede Oka saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Menurut keterangan polisi, korban DS diketahui telah meminjam uang kepada Suparman sebanyak dua kali, masing-masing senilai Rp 300 ribu. Pinjaman pertama telah dilunasi oleh korban. Namun, untuk pinjaman kedua yang telah berjalan sekitar satu bulan, korban belum juga membayarnya hingga akhirnya tewas di tangan pelaku.
Kronologi Penusukan
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya di Cilangkap. Suparman kemudian datang dan langsung masuk ke dalam rumah korban.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengungkapkan, pelaku sempat mencari korban sebelum menemukannya tertidur. “Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata, ‘Menyeng mana Menyeng’,” kata Kompol Jupriono.
Tanpa banyak bicara, Suparman langsung menusukkan pisau ke bagian punggung korban. Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melontarkan kalimat ancaman. “(Pelaku) Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu, pelaku berkata, ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?'” tambah Jupriono.
Usai menusuk, Suparman segera meninggalkan lokasi kejadian. Korban DS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kompol Jupriono.
Dalam ringkasan Mureks, penangkapan Suparman dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, menunjukkan respons cepat dari aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.






