Suparman (43), pelaku pembunuhan terhadap DS (40) di Cilangkap, Tapos, Depok, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia diamankan saat sedang menjaga bosnya di sebuah rumah sakit di Bogor. Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal utang pinjaman tak kunjung dibayar korban.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan bahwa Suparman sempat berupaya melarikan diri setelah melakukan penusukan. “Tentunya upaya melarikan diri ada setelah melakukan penikaman atau penusukan tersebut. Yang bersangkutan ataupun tersangka S melarikan diri, tidak ada di alamat yang kita ketahui ataupun domisilinya. Dia melarikan diri akhirnya kita dapat ungkap di tempat persembunyiannya,” ujar Made Gede Oka saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis pada Jumat (9/1/2026).
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Made menambahkan, Suparman kabur ke salah satu rumah sakit di Bogor karena memiliki tugas dari bosnya. “Memang (tersangka) memiliki tugas ataupun diberi pekerjaan oleh bosnya, untuk menunggu bosnya dalam keadaan sakit di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor,” tuturnya.
Penangkapan terhadap Suparman dilakukan dengan cepat oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis. Mureks merangkum, kecepatan penanganan kasus ini berhasil mengungkap keberadaan tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Kejadian pada pukul sekitar 18.30 WIB, kami membagi tim dan akhirnya, syukurnya, kita dapat mengungkap keberadaan tersangka S pada pukul sekitar 01.30 WIB dini hari ya,” ungkap Made. Ia menekankan, “Jadi kurang dari 24 jam, dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik antara Polres Metro Depok dengan unit reskrim Polsek Cimanggis, kita berhasil mengungkap keberadaan tersangka S.”
Detil Pembunuhan di Depok
Pembunuhan terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban DS sedang beristirahat di rumahnya di Cilangkap, Tapos, Depok. Suparman kemudian datang dan masuk ke ruang tamu.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menjelaskan, “Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata ‘Menyeng mana Menyeng’.”
Pelaku melihat korban tertidur dan langsung menusuk punggung korban menggunakan pisau. Setelah melakukan penusukan, Suparman sempat melontarkan kalimat ancaman. “(Pelaku) Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu pelaku mengatakan ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?'” kata Jupriono.
Setelah menusuk, pelaku meninggalkan lokasi. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” jelas Jupriono.






