Berita

Polda Metro Jaya Konfirmasi Inara Rusli Cabut Laporan Penipuan Setelah Berdamai dengan Insanul Fahmi

Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, di Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pencabutan laporan tersebut pada Selasa (30/12/2025). “(Inara) datang ke Krimum untuk menyerahkan serta pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan terlapor,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Menindaklanjuti pencabutan laporan ini, pihak kepolisian akan segera memanggil Insanul Fahmi untuk klarifikasi. Selain itu, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan status hukum kasus tersebut. “Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” tambah Budi Hermanto.

Sebelumnya, Inara Rusli juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan oleh seorang wanita berinisial WM. Laporan tersebut masuk pada Jumat (5/12) dan telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor dan saksi.

“IR dilaporkan oleh WM dalam perkara dugaan perzinaan. Untuk pelapor sudah diminta keterangan, bersama saksi dan barang bukti berupa 1 buah buku nikah, kepala keluarga dan 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV,” jelas Kombes Budi Hermanto pada waktu itu.

Sebagai respons atas laporan dugaan perzinaan tersebut, Inara Rusli kemudian membuat laporan balik. Laporan Inara menargetkan Insanul Fahmi, yang diketahui merupakan suami dari wanita WM, atas dugaan penipuan. “IR melaporkan IF dalam perkara penipuan,” pungkas Budi Hermanto.

Mureks