Berita

Polda Jateng Duga SIM Sopir Bus Maut Tol Krapyak Palsu, 16 Korban Tewas

SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menduga Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum milik Gilang Ihsan Faruq (22), sopir bus PO Cahaya Trans yang terlibat kecelakaan maut di Tol Krapyak, Kota Semarang, adalah palsu. Insiden tragis tersebut diketahui telah menewaskan 16 orang.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes M Pratama Adhyasastra, mengungkapkan kecurigaan ini setelah pemeriksaan awal. “SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami, hasil penelusuran mungkin kita duga, kita duga SIMnya itu mungkin palsu. Ini kami sedang meminta surat rilis dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar),” kata Kombes Pratama di Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025), seperti dilansir detikJateng.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Pratama menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang. Secara lisan, kedua institusi tersebut menyatakan tidak pernah mengeluarkan SIM B1 Umum atas nama Gilang. “Secara lisan (Polda Sumbar) menyatakan tak pernah keluarkan. Polresta Padang juga sudah ada pengakuan (tidak mengeluarkan SIM B1 Umum Gilang),” ujarnya.

Untuk memperkuat dugaan tersebut, SIM milik Gilang akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna pemeriksaan lebih lanjut. “Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim (SIM) ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang,” tambah Pratama.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyatakan bahwa Gilang Ihsan Faruq dapat dijerat dengan pidana lain jika hasil penyelidikan membuktikan SIM yang digunakannya memang palsu. Dugaan pemalsuan SIM ini menambah dimensi baru dalam penanganan kasus kecelakaan yang telah merenggut banyak korban jiwa tersebut.

Mureks