Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan tidak ada jejak DNA suami korban atau ayah dari AI (12), siswi SD yang membunuh ibunya, F (42), di lokasi kejadian di Medan. Hasil pemeriksaan DNA pada pisau dan ceceran darah tidak menunjukkan keterlibatan ayah korban.
“Itu sudah kita periksa DNA-nya dan tidak ada mengarah ke si bapak,” ujar Kasubbid Kimia Biologi Bid Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Analisis DNA pada Pisau dan Ceceran Darah
Hendri menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan DNA secara menyeluruh pada pisau yang digunakan dalam insiden tersebut serta ceceran darah yang ditemukan di rumah. Pada pisau yang dipakai AI untuk melukai ibunya, ditemukan DNA AI dan DNA korban F.
Pisau tersebut diketahui merupakan pisau dapur yang sehari-hari digunakan oleh korban. Selain itu, DNA kakak AI juga teridentifikasi pada pisau, karena kakak AI sempat berupaya merampas pisau dari tangan AI saat kejadian berlangsung.
Lebih lanjut, ceceran darah yang ditemukan dari lantai satu hingga lantai dua rumah tersebut juga telah diperiksa. Hasilnya menunjukkan bahwa darah tersebut adalah DNA dari kakak AI.
“Kemudian, ceceran darah dari lantai 1 menuju lantai 2, setelah kita periksa, di kamar lantai 2 kita cocokkan DNA-nya, DNA tersebut adalah DNA daripada si kakak. Di dalam kamar lantai 2 ini tidak kita temukan DNA selain daripada si kakak,” jelas AKBP Hendri Ginting.
Pemeriksaan ini menguatkan bahwa tidak ada pihak lain, khususnya ayah AI, yang terlibat langsung dalam peristiwa tragis tersebut berdasarkan bukti forensik DNA.






