Otomotif

Perpanjang SIM Lebih Mudah: Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 29 Desember 2025

Masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan fasilitas Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk memperpanjang masa berlaku kartu. Layanan ini hadir untuk memudahkan warga, sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) terdekat.

Menjelang momentum libur akhir tahun, penting bagi masyarakat untuk memastikan masa berlaku SIM tidak terlewat. Disarankan untuk melakukan perpanjangan setidaknya 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kartu. Hal ini untuk mengantisipasi antrean panjang dan memastikan proses berjalan lancar.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin (29/12)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah lima lokasi SIM keliling yang beroperasi di Jakarta pada Senin, 29 Desember 2025:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Layanan SIM keliling hanya dapat memproses perpanjangan SIM yang statusnya masih aktif. Apabila SIM telah kedaluwarsa, pemohon wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal di Satpas.

Berikut adalah langkah-langkah perpanjangan SIM di fasilitas SIM keliling:

  1. Pemohon melakukan pendaftaran saat tiba di lokasi SIM keliling Jakarta.
  2. Mengisi formulir yang disediakan petugas sesuai dengan data diri.
  3. Setelah formulir terisi lengkap dan berkas diserahkan, pemohon menunggu antrean untuk dipanggil.
  4. Jika nama sudah disebut, pemohon dapat masuk ke dalam kendaraan petugas untuk menjalani tes.
  5. Terakhir, pemohon akan difoto untuk penerbitan surat izin mengemudi yang baru.

Mengacu pada informasi resmi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08:00 hingga 14:00 WIB. Masyarakat diimbau untuk tidak menunda perpanjangan, sebab tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.

Mureks