Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil memediasi pertemuan antara pemilik peternakan babi dengan pihak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Mediasi ini menghasilkan keputusan penting: SPPG yang lokasinya bersebelahan dengan peternakan babi tersebut akan dipindahkan.
Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Kabupaten Sragen, Suroto, menegaskan bahwa relokasi ini merupakan solusi terbaik. “Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” kata Suroto, seperti dilansir detikJateng pada Kamis (8/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Suroto menambahkan, pemindahan lokasi SPPG ini telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Ke depannya, diharapkan keberadaan SPPG tidak akan mematikan usaha masyarakat sekitar. Mureks mencatat bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan program pemerintah tidak menghambat perekonomian lokal.
“Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, menyatakan pihaknya akan segera mencari lahan baru untuk dapur MBG. Mengenai bangunan lama di lokasi saat ini, Aan menjelaskan bahwa akan ada pembongkaran atau pemanfaatan untuk usaha lain.
“Otomatis tetap kita bongkar atau mungkin bisa dipakai untuk usaha lain. Kalau ditanya rugi, secara hitungan insyaallah tidak. Ini program negara, tetap harus kita dukung. (Jadi minimarket?) Belum tahu,” tutur Aan, menanggapi potensi kerugian dan pemanfaatan bangunan eks-SPPG.






