Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat menanggapi aksi protes penarik sampah yang sempat membuang puluhan gerobak sampah ke halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan. Seluruh tumpukan sampah yang memicu keresahan tersebut kini telah diangkut dan dialihkan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Pantauan di lokasi pada Rabu (31/12/2025) menunjukkan, halaman Kantor Kelurahan Kebalen telah kembali bersih. Tumpukan sampah yang sehari sebelumnya memenuhi area kantor kelurahan telah diangkut habis pada Selasa (30/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Sebagai solusi sementara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi memutuskan agar sampah dari wilayah Kebalen untuk sementara waktu langsung dibawa ke TPA Burangkeng. Untuk mendukung kebijakan ini, dua unit armada pengangkut sampah telah disiapkan.
Aksi pembuangan sampah ke kantor kelurahan itu sendiri terjadi pada Senin (29/12/2025). Insiden ini merupakan bentuk protes dari para penarik sampah menyusul penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang selama ini mereka gunakan.
Penutupan TPS liar di Kebalen sebelumnya dilakukan langsung oleh Plt Bupati Bekasi bersama camat dan lurah setempat. Namun, langkah penutupan tersebut dinilai oleh para penarik sampah tidak disertai dengan solusi teknis yang memadai di lapangan.
TPS liar tersebut ditutup setelah praktik pembuangan sampah ilegal di bantaran sungai kembali mencuat dan menjadi viral di media sosial. TPS ini diduga kuat mencemari lingkungan dan berkontribusi terhadap masalah banjir di wilayah tersebut.






