Internasional

Pemerintah Umumkan 22 Kabupaten/Kota di Sumatra Masih Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan perkembangan terkini penanganan pascabencana di tiga provinsi Sumatra. Hingga Senin (29/12/2025), sebanyak 22 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih berada dalam fase tanggap darurat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pratikno dalam konferensi pers yang digelar di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah terdampak telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses pemulihan.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

“Saat ini lebih dari separuh kabupaten kota yang terdampak telah beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi, rehabilitasi, dan rekonstruksi,” ujar Pratikno.

Rincian Status Penanganan Bencana di Sumatra

  • Aceh:
    • Fase transisi, rehabilitasi, dan rekonstruksi: 7 kabupaten/kota
    • Fase tanggap darurat: 11 kabupaten/kota
  • Sumatra Utara:
    • Fase transisi, rehabilitasi, dan rekonstruksi: 8 kabupaten/kota
    • Fase tanggap darurat: 8 kabupaten/kota
  • Sumatra Barat:
    • Fase transisi, rehabilitasi, dan rekonstruksi: 10 kabupaten/kota
    • Fase tanggap darurat: 3 kabupaten/kota

Pratikno menambahkan, keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat di beberapa daerah memiliki tujuan strategis. “Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat tersebut ini bertujuan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh elemen, mulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga pemerintah daerah, untuk terus mengoptimalkan segala upaya dalam penanganan pascabencana demi percepatan pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat.

Mureks