Keuangan

Pemerintah Siapkan Harga Acuan Minimum untuk Produk Impor, Sektor Tekstil dan Alas Kaki Jadi Prioritas

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan rencana pemerintah untuk menetapkan harga acuan batas minimum penjualan bagi sejumlah produk impor, khususnya dari China. Kebijakan ini menyasar sektor-sektor strategis seperti tekstil dan alas kaki.

Maman menjelaskan bahwa pembahasan mengenai produk-produk yang akan dikenakan harga acuan ini masih berlangsung intensif dengan Kementerian Perdagangan. Regulasi terkait harga batas minimum produk impor tersebut rencananya akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Sektor dan Kriteria Produk

“Produknya sandang, pangan, kebutuhan primer, kebutuhan sekunder. Kebutuhan itu kayak baju, alas kaki. Sampai sekarang masih belum kita putuskan, ini masih dalam diskusi,” ujar Maman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut, Maman membeberkan beberapa kriteria utama produk yang akan dikenakan harga batas minimum. Pertama, produk-produk tersebut merupakan komoditas yang paling banyak dikonsumsi dan dibutuhkan oleh masyarakat luas. Kedua, produk serupa sudah memiliki kemampuan produksi di dalam negeri.

“Pokoknya produk-produk yang kita anggap bisa mematikan produktivitas produk lokal kita,” tegas Maman.

Melindungi Produk Dalam Negeri

Maman menjelaskan bahwa usulan kebijakan ini berawal dari kecenderungan masyarakat Indonesia yang sangat mempertimbangkan dua faktor utama dalam membeli barang, yaitu harga murah dan pemenuhan kebutuhan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh produk-produk impor, termasuk dari China, yang membanjiri pasar dan menekan produk dalam negeri.

“Nah, karena kita tahu produk-produk dari China ini dengan harga yang luar biasa, itu akhirnya menyulitkan produk dalam negeri kita berkompetisi, makanya kita buat persaingan yang fair,” tambah Maman, menegaskan tujuan kebijakan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat bagi produsen lokal.

Mureks