Pemerintah Provinsi Bali secara resmi telah menetapkan besaran upah minimum untuk tahun 2026. Keputusan ini mencakup Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2026 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Bali, termasuk Kota Denpasar, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
Berdasarkan ketetapan tersebut, UMP Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.207.459. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 7,04 persen dibandingkan UMP Bali tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 2.996.561. Ketentuan mengenai UMP ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 1011/03-M/HK/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Bali Tahun 2026.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, “seluruh ketentuan pengupahan yang telah ditetapkan akan diberlakukan secara serentak sejak awal tahun depan.” Kebijakan upah minimum ini menjadi acuan pengupahan bagi pekerja dan buruh di seluruh Bali.
Selain UMP, Pemerintah Provinsi Bali juga menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025. Untuk Kota Denpasar, UMK 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.499.878,78. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 201.762,28 dibandingkan UMK Denpasar 2025 yang tercatat Rp 3.298.116,50.
Dengan besaran tersebut, Kota Denpasar menempati posisi sebagai salah satu daerah dengan upah minimum tertinggi di Bali, tepatnya berada di bawah Kabupaten Badung. Beberapa daerah lain di Bali yang menetapkan UMK di atas UMP antara lain:
- Kabupaten Badung: Rp 3.791.002,57
- Kota Denpasar: Rp 3.499.878,78
- Kabupaten Gianyar: Rp 3.316.798,48
- Kabupaten Tabanan: Rp 3.287.678,87
Sementara itu, lima kabupaten di Bali menetapkan UMK 2026 sama dengan UMP Bali, yakni sebesar Rp 3.207.459. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Buleleng.
Dengan demikian, struktur UMK Bali 2026 terbagi menjadi dua kelompok utama: daerah yang memiliki penetapan UMK tersendiri dan daerah yang menggunakan UMP provinsi sebagai standar upah minimum.






