Nasional

Polda Sumsel Amankan Belasan Pengguna Narkoba di Palembang Jelang Tahun Baru 2026

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengamankan total 21 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba dalam serangkaian razia di sejumlah tempat hiburan malam di Palembang. Operasi intensif ini dilakukan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Pada Selasa malam (30/12/2025), tim gabungan Polda Sumsel menyasar kawasan lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru di Kecamatan Sukarami. Dua diskotek utama, Diskotek Batman dan Diskotek Star, menjadi fokus pemeriksaan menyeluruh.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Dari hasil tes urine para pengunjung, empat pria terbukti positif menggunakan narkoba. Mereka segera dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang sebelum akhirnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel untuk menjalani program rehabilitasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Julian Perdana, menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan sekitar 150 personel gabungan. Tim terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Bidang Propam, Ditsabhara, serta BNNP Sumsel.

Julian Perdana menegaskan, “Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penindakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lokasi hiburan malam menjelang perayaan Tahun Baru,” pada Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, kawasan Kampung Baru menjadi perhatian serius aparat karena banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika. Razia rutin dan terukur ini dilakukan sesuai arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.

Selain di Sukarami, operasi serupa juga digelar di Diskotek Kenzo, Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, pada Sabtu malam (27/12/2025). Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba.

Namun, razia berlanjut ke Kafe 3M di Kecamatan Kalidoni. Hasilnya, sebanyak 17 pengunjung dinyatakan positif narkoba, terdiri dari sembilan perempuan dan delapan laki-laki. Seluruhnya langsung diamankan dan diarahkan menjalani rehabilitasi di panti yang telah ditunjuk.

Julian Perdana menegaskan bahwa rehabilitasi dipilih sebagai langkah penanganan bagi para pengguna, sementara penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba.

Ia menutup pernyataannya dengan, “Komitmen kami jelas, menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.”

Mureks