Internasional

Pemerintah Kembali Godok Skema Satu Harga Beras Nasional, Atasi Disparitas di Wilayah 3T

Pemerintah kembali mematangkan rencana penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras satu harga untuk seluruh wilayah Indonesia. Wacana yang sempat meredup ini kini kembali mencuat, seiring evaluasi distribusi dan beban harga beras di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa pemerintah akan menghitung ulang skema harga agar beras dapat dijual dengan satu harga secara nasional. Menurutnya, selama ini masyarakat di wilayah 3T justru kerap membayar lebih mahal.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

“Kita akan hitung agar nanti beras ini bisa satu harga di seluruh Indonesia. Jangan sampai nanti seluruh. Kita jarak 3T, tertinggal, terluar, terdepan itu. Tertinggal, terluar, termiskin, tapi membayar lebih mahal. Nah nanti kita akan rapat berikutnya tahun 2026,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Saat ditanya mengenai kemungkinan penghapusan sistem zonasi harga beras yang berlaku saat ini (zona 1, zona 2, dan zona 3), Zulhas menegaskan bahwa arah kebijakannya memang menuju ke sana. “Kita akan berusaha ke situ. Ya maka ditunggu rapat berikutnya,” ujarnya.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah HET beras nantinya benar-benar akan menjadi satu harga. “Iya, sekarang belum. Nanti kan rapat dulu ya,” sambung Zulhas.

Senada dengan Zulhas, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman juga belum bersedia membuka detail pembahasan. Ia hanya memastikan bahwa diskusi akan berlanjut. Ketika didesak apakah isu HET beras satu harga ini akan dibahas lagi secara resmi, Amran menjawab singkat, “Tunggu, nanti berikutnya.” Ia menambahkan, “Doakan.”

Amran menjelaskan, mekanisme pembahasan akan dimulai dari rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terlebih dahulu, sebelum diteruskan kepada Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas). “Rakortas dulu,” ucap Amran.

Sebelumnya, wacana penataan ulang HET beras sempat mengemuka dalam pembahasan revisi HET beras medium. Namun, isu HET satu harga sempat tak terdengar dalam beberapa waktu terakhir, seiring fokus pemerintah pada penyesuaian harga berdasarkan zona dan klasifikasi mutu beras.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Andriko Noto Susanto, pernah menyampaikan bahwa pemerintah saat itu masih menggodok dua opsi. Opsi tersebut meliputi penyederhanaan klasifikasi beras atau penyesuaian HET beras medium tanpa mengubah klasifikasi.

“Sekarang itu kan baru sedang kita godok, apakah menggunakan dua kelas mutu saja, beras medium dan khusus, atau masih tetap mempertahankan mutu beras yang sekarang ini,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Andriko menegaskan, fokus utama pemerintah adalah menyesuaikan HET beras medium di tiga zona agar selaras dengan kenaikan harga gabah yang sudah berada di kisaran Rp6.500 hingga Rp7.000 per kilogram. Usulan HET yang dibahas antara lain Rp13.500 per kg untuk zona 1, Rp14.000 per kg untuk zona 2, dan Rp15.500 per kg untuk zona 3.

Mureks