Internasional

Pemerintah Pastikan Setop Impor Solar Mulai April 2026, MPR Beri Catatan Penting

Pemerintah Indonesia memastikan akan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara menyeluruh mulai April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menuju swasembada energi nasional, didorong oleh peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.

Menanggapi rencana tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memberikan sinyal positif, namun turut mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan ekosistem bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Optimalisasi Produksi Dalam Negeri

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai penghentian impor solar merupakan perkembangan baik bagi ketahanan energi nasional. Menurutnya, ada dua faktor utama yang menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini: optimalisasi program biodiesel dan beroperasinya kilang Refinery Development Master Plan (RDMP).

“Pertama, solusi itu bisa terjadi ketika kita mengurangi impor diesel karena adanya peningkatan biodiesel dan operasional RDMP. Menurut saya itu perkembangan baik, tinggal tata niaganya bisa dilaksanakan,” ujar Eddy saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Perhatian untuk SPBU Swasta

Meski demikian, Eddy Soeparno menekankan pentingnya pemerintah untuk tetap mempertahankan mekanisme impor bagi SPBU swasta. Ia beralasan porsi pasar SPBU swasta relatif kecil dibandingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Saya berpandangan SPBU swasta itu porsinya sangat kecil dalam penjualan BBM. Oleh karena itu saya lihat mekanisme selama ini yang membebaskan swasta melakukan impor sesuai kebutuhannya tetap dijalankan,” tambahnya.

Eddy juga khawatir perubahan regulasi yang drastis dapat merusak tatanan yang sudah ada dan berpotensi menyurutkan minat investor di sektor hilir migas Indonesia. “Tapi, menurut kami jangan sampai ini merubah tatanan yang sudah ada, sehingga menyurutkan minat investasi swasta di sektor hilir minyak,” tandasnya.

Kebijakan Menyeluruh dan Batas Waktu

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menjelaskan bahwa kebijakan penghentian impor solar akan berlaku menyeluruh, termasuk bagi badan usaha swasta yang selama ini masih mengandalkan pasokan dari luar negeri.

Laode menyebutkan bahwa penghentian impor solar tidak serta-merta diberlakukan pada awal 2026, melainkan pemerintah memberikan waktu persiapan sekitar tiga bulan. “RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan. Persiapan tiga bulan, setelah itu sudah setop cukup untuk seluruhnya termasuk swasta, April semua kita setop,” kata Laode di Kementerian ESDM, Senin (29/12/2025).

Pemerintah juga telah menyurati badan usaha swasta agar segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperoleh alokasi solar dari produksi dalam negeri. Proses ini akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Neraca Komoditas (SINAS NK).

“Kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri,” jelasnya.

Menurut Laode, keputusan menghentikan impor solar diambil karena kapasitas produksi dalam negeri sudah mencukupi. Namun, untuk BBM jenis lain seperti bensin, impor masih akan tetap dilakukan karena kemampuan kilang nasional belum mampu melayani kebutuhan secara keseluruhan. “Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri. Kalau yang lain masih ada tuh impornya, bensin, masih. Karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan,” pungkasnya.

Mureks