Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Cirebon-1. Keputusan ini diambil pada awal Desember 2025, mengubah rencana awal yang seharusnya mempensiunkan PLTU tersebut pada tahun 2035, tujuh tahun lebih cepat dari jadwal operasional normalnya di tahun 2042.
Pembatalan ini menjadi sorotan dalam program transisi energi nasional yang sebelumnya gencar mendorong percepatan penghentian operasional PLTU batu bara. Namun, untuk PLTU Cirebon-1, alasan utama pembatalan adalah penggunaan teknologi super critical yang dinilai masih canggih dan mampu menekan emisi secara signifikan.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Alasan Pembatalan dan Alternatif Pengganti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan teknis. Menurutnya, PLTU Cirebon-1 masih memiliki umur operasional yang panjang dan teknologinya sudah tergolong maju.
“Jadi salah satunya ada pertimbangan teknik, karena Cirebon itu salah satunya yang umurnya masih panjang, dan teknologinya juga sudah critical, super critical, dan relatif, itu lebih baik sehingga nanti dicarikan alternatif lain yang usianya lebih tua, dan lebih terhadap lingkungannya memang sudah perlu di-retire. Alternatifnya PLTU juga,” jelas Airlangga saat konferensi pers terkait Just Energy Transition Partnership (JETP) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (5/12/2025).
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan berupaya mencari proyek PLTU lain yang lebih tua dan memiliki dampak lingkungan yang lebih besar untuk dipensiunkan sebagai pengganti PLTU Cirebon-1. Sayangnya, ia enggan menyebutkan PLTU mana yang akan menjadi target berikutnya.
“Penggantinya nanti ada PLTU yang lebih tua, karena banyak PLTU yang tua. Nanti kita tanya PLN,” tandasnya.
Pendanaan JETP dan Peran ADB
Rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 semula akan dibiayai oleh Asian Development Bank (ADB) melalui program Energy Transition Mechanism (ETM). Terkait pembatalan ini, Airlangga memastikan bahwa pendanaan dari ADB akan dialihkan.
“Nanti di-switch, enggak ada masalah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga mengumumkan peningkatan komitmen program Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk Indonesia. Dana yang disiapkan untuk transisi energi di Indonesia kini mencapai US$21,4 miliar, naik dari sebelumnya US$20 miliar.
JETP merupakan mekanisme kerja sama pembiayaan antara negara maju dan berkembang untuk mempercepat transisi dari bahan bakar fosil ke ekonomi rendah karbon. Mitra JETP RI meliputi Inggris, Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Norwegia, Italia, dan Prancis. Amerika Serikat disebut telah mundur dari komitmen ini, padahal awalnya diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden pada KTT G20 Bali November 2022.
“Just Energy Transition ini sudah disiapkan dana untuk Indonesia. Komitmennya US$20 miliar dari sekarang, sudah meningkat menjadi US$21,4 miliar,” ungkap Airlangga.
Tambahan komitmen tersebut berasal dari International Partners Group (IPG) sebesar US$11 miliar dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) senilai US$10 miliar. “Ini menunjukkan kuatnya kepercayaan internasional terhadap proyek-proyek renewable di Indonesia,” kata Airlangga.
Komitmen Sebelumnya dan Awal Mula Rencana
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Rabu (5/2/2025) pernah menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempensiunkan dini PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt (MW) pada 2035. Sebagai gantinya, pemerintah berencana menyiapkan pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
“Jadi, sebagai bentuk komitmen kami mempensiunkan dini PLTU Cirebon-1 660 MW. Jadi kita pensiun dini kan tujuh tahun sebelum masa pensiun, kita tarik,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, komitmen tersebut dapat terealisasi seiring adanya pembiayaan dari ADB. “Jadi ini sebagai komitmen kita nih. Kenapa kita lakukan seperti ini? Karena ada yang membiayai, dan setelah kita hitung secara ekonomis, memungkinkan,” jelasnya kala itu.
Rencana awal pensiun dini PLTU Cirebon-1 sendiri telah disepakati antara ADB dan Pemerintah Indonesia melalui program ETM pada Presidensi G20 Indonesia 2022. Kemudian, pada 3 Desember 2023 di sela acara COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerangka kerja tidak mengikat antara PT PLN (Persero), PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai Independent Power Producer (IPP), dan Indonesia Investment Authority (INA) untuk percepatan pensiun dini PLTU Cirebon-1 menjadi 2035 dari sebelumnya Juli 2042.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa saat itu optimistis bahwa perjanjian ini merupakan perkembangan penting bagi transisi energi di Indonesia. “ADB akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra kami di Indonesia dan kawasan untuk menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara dan bahan bakar fosil lainnya dapat dihentikan sejak dini dengan cara yang adil dan terjangkau,” ujar Asakawa.
Senada, Presiden Direktur CEP Hisahiro Takeuchi menilai program ETM memberikan pendekatan inovatif bagi perusahaan dalam melakukan transisi energi, khususnya dari batu bara ke energi ramah lingkungan, sambil tetap menyediakan listrik yang andal dan terjangkau. “Perjanjian kerangka kerja ini merupakan langkah signifikan menuju penyelesaian transaksi ini. Kami bangga dapat bekerja sama dengan Bank Pembangunan Asia, PLN, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” kata Takeuchi.
Profil PLTU Cirebon-1
PLTU batu bara Cirebon-1 dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP) dan berlokasi di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Konsorsium pemilik CEP terdiri dari Marubeni Corporation (Jepang), PT Indika Energy Tbk (INDY) dengan kepemilikan 20%, Korean Midland Power (KOMIPO), dan Samtan Corporation (Korea Selatan).






