Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia tidak lagi melakukan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar pada tahun 2026. Ambisi ini didorong oleh optimalisasi produksi kilang dalam negeri, terutama dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, yang bahkan diproyeksikan akan menciptakan surplus solar.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pada Jumat (2/1/2026), menegaskan bahwa rencana penghentian impor solar akan sangat bergantung pada peningkatan kapasitas produksi kilang. Ia optimis, rampungnya RDMP Balikpapan akan membawa Indonesia pada swasembada solar dan avtur.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Optimalisasi Kilang RDMP Balikpapan Jadi Kunci Swasembada
“Ini asumsinya pada tahun ini kan kita juga bisa, ini surplus dan juga ini swasembada untuk solar sama avtur,” kata Yuliot di gedung Kementerian ESDM. Ia menambahkan, pemerintah akan memprioritaskan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional sebelum mempertimbangkan alokasi impor.
“Jadi ini kita akan lihat produksi dalam negeri terlebih dulu, ya kira-kira berapa. Jadi berapa alokasi untuk impor, berapa untuk kebutuhan dalam negeri,” jelas Yuliot.
Senada, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa kebijakan penghentian impor solar ini akan berlaku menyeluruh, termasuk bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk tidak lagi mengimpor BBM pada 2026.
Proyek RDMP Balikpapan menjadi pendorong utama, dengan penambahan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100.000 barel per hari (bph), dari sebelumnya 260.000 bph menjadi 360.000 bph. Peningkatan signifikan ini diharapkan mampu menutupi defisit pasokan domestik.
“Jadi artinya kita tidak impor lagi, swasta kalau mau beli, silahkan beli yang ada di dalam produk dari kilang dalam negeri. Jadi seperti itu, pemahaman dari setop impor itu seperti itu. Swasta pun harus beli dari dalam negeri. Ini saya bicaranya CN48 ya,” kata Laode di Jakarta, dikutip Selasa (23/12/2025).
Tim redaksi Mureks mencatat, proyek RDMP Balikpapan memang menjadi tulang punggung strategi pemerintah dalam mencapai kemandirian energi, khususnya untuk solar dan avtur. Laode menilai, surplus solar yang dihasilkan nantinya akan diserap untuk kebutuhan domestik, termasuk mendukung implementasi mandatori biodiesel.
“Nah, kelebihan solar ini tentunya nanti akan di-matching-kan dengan B40. Jadi skenario B40 juga sudah ada skenario di semester ke-2 kan itu. Kalau Pak Menteri sudah menyebutkan juga akan introduction ke B50,” pungkasnya.






