Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar atau diesel mulai tahun 2026. Kebijakan ini didorong oleh peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri, khususnya dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa rencana penghentian impor Solar sangat bergantung pada optimalisasi produksi kilang. “Ya kita lihat dari produksi RDMP itu berapa optimal produksinya. Ya kemudian berapa produksi Solar dalam negeri, berapa avtur yang dilaporkan oleh Pak Menteri. Ini asumsinya pada tahun ini kan kita juga bisa, ini surplus dan juga ini swasembada untuk Solar sama avtur,” ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (2/1/2026).
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Yuliot menambahkan, pemerintah berharap produksi BBM di dalam negeri dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan nasional. Hal ini bertujuan untuk menghentikan ketergantungan terhadap impor, termasuk impor yang selama ini dilakukan oleh perusahaan swasta. “Jadi ini kita akan lihat produksi dalam negeri terlebih dulu, ya kira-kira berapa. Jadi berapa alokasi untuk impor, berapa untuk kebutuhan dalam negeri,” katanya.
Senada, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa kebijakan penghentian impor Solar akan berlaku menyeluruh, termasuk bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Ini sejalan dengan proyeksi pemerintah yang menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor BBM pada tahun 2026.
Menurut Laode, salah satu pemicu utama penghentian impor Solar adalah beroperasinya proyek RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur. Kilang ini akan meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100.000 barel per hari (bph), dari sebelumnya 260.000 bph menjadi 360.000 bph. Mureks mencatat bahwa peningkatan kapasitas ini krusial untuk mencapai swasembada energi.
“Jadi artinya kita tidak impor lagi, swasta kalau mau beli, silahkan beli yang ada di dalam produk dari kilang dalam negeri. Jadi seperti itu, pemahaman dari setop impor itu seperti itu. Swasta pun harus beli dari dalam negeri. Ini saya bicaranya CN48 ya,” jelas Laode di Jakarta, dikutip pada Selasa (23/12/2025).
Laode memperkirakan, rampungnya proyek RDMP Balikpapan akan membuat Indonesia mengalami surplus Solar. Kelebihan produksi Solar ini nantinya akan diserap untuk kebutuhan domestik, termasuk untuk mendukung implementasi mandatori biodiesel B40. “Nah, kelebihan solar ini tentunya nanti akan di-matching-kan dengan B40. Jadi skenario B40 juga sudah ada skenario di semester ke-2 kan itu. Kalau Pak Menteri sudah menyebutkan juga akan introduction ke B50,” paparnya.
Ia juga sempat menyebutkan bahwa Indonesia diperkirakan akan bisa setop impor Solar mulai April 2026. “RDMP-nya sudah beroperasi, tapi secara operasionalisasinya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan. Persiapan tiga bulan, setelah itu sudah setop cukup untuk seluruhnya termasuk swasta, April semua kita setop,” kata Laode. Untuk memastikan implementasi kebijakan ini, Kementerian ESDM telah mengirimkan surat kepada pihak swasta. “Kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri,” pungkasnya.






